Gresik - Pembangunan tanggul Kali Lamong di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terkendala pembebasan lahan, karena sebagian besar warga menolak menjual tanahnya. Asisten I Pemkab Gresik, Mulyanto yang juga selaku wakil panitia pembebasan tanah, Selasa, mengatakan, progres pembebasan lahan masih belum berjalan, karena pemilik tanah meminta agar tanahnya dibeli semua, yakni mulai dari bibir sungai sampai bagian luar tanggul. Menurut Mulyanto, permintaan itu tidak sesuai aturan, sebab pemerintah hanya akan memberikan ganti rugi pada lokasi tanah yang dibangun tanggul. Selain itu, warga pemilik tanah meminta harga yang cukup tinggi dari standar yang ditentukan Pemkab Gresik sebesar Rp40 ribu /meter. "Meski pendanaan untuk pembangunan tanggul sudah disiapkan, namun banyak warga menolak tanahnya dijual untuk pembangunan tanggul," katanya. Mulyanto menjelaskan, pembangunan tanggul sangat mendesak, sebab apabila dibiarkan akan menjadi ancaman banjir, khususnya di wilayah Gresik bagian utara. "Total bidang tanah yang akan dibebaskan nantinya mencapai 35 bidang tanah, namun kini masih dalam proses pembebasan," katanya. Mulyanto mengaku, saat ini pemkab hanya melakukan pengerukan dan normalisasi aliran Sungai Lamong, dengan tujuan meminimalisir banjir di kawasan Kali Lamong. "Pengerukan dilakukan pada aliran sungai yang mengalami pendangkalan atau pun penyempitan, tujuannya agar debit air yang mengalir bisa lebih besar dan tidak meluber kedarat," katanya.(*)
Pembangunan Tanggul Kali Lamong Terkendala Pembebasan Tanah
Selasa, 29 Januari 2013 15:48 WIB