Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) memastikan akan melakukan pertemuan dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (02/02) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memastikan OJK dan SRO akan menyanggupi dan telah mempersiapkan proposal terkait apa yang diminta oleh penyedia indeks global tersebut.
“Kami sudah memberikan instruksi kepada tim kami di OJK dan SRO yang akan hadir dalam pertemuan bersama salah satu indeks provider global, dan terkonfirmasi per hari ini seluruh concern atau katakanlah permintaan dari pihak indeks provider global itu setelah kami periksa tidak ada yang tidak bisa kita hadirkan dan sanggupi,” ujar Hasan dalam wawancara cegat di BEI, Jakarta, Minggu.
Melalui pertemuan tersebut, lanjut Hasan, OJK dan SRO berharap mendapatkan pernyataan atau kesepakatan dengan MSCI, terkait kebutuhan yang mereka harapkan dari pasar saham Indonesia.
“Besok itu formatnya kita akan mengkonfirmasi seluruh kesiapan bersama rencana pelaksanaannya kepada pihak indeks provider global dimaksud, dan kita berharap dari mekanisme yang dilakukan besok, kita akan mendapatkan pernyataan atau kesepakatan sebagai hasil dari pertemuan itu,” ujar Hasan seusai acara Dialog Pelaku Pasar Modal di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hasan mengatakan OJK dan SRO memiliki target pasar modal Indonesia untuk memenuhi standar atau Best Pratice International, dengan salah satu upayanya memenuhi keinginan indeks provider global.
“Kami ingin betul-betul menjadikan perusahaan kita dan pasar modal Indonesia kita memenuhi kesetaraan dan ekspektasi standar atau best practice internasional, salah satunya dengan mendapatkan konfirmasi melalui keinginan atau concern dari indeks provider global,” ujar Hasan.
Dalam kesempatan ini, OJK memaparkan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia, yang mencakup pilar penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Rencana aksi pertama difokuskan pada kebijakan peningkatan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Rencana aksi kedua, otoritas berfokus pada transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham, yang bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia, yang juga akan diiringi dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan terkait transparansi UBO
Rencana ketiga, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal, dan keempat, otoritas mendorong demutualisasi BEI sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan.
Rencana kelima menitikberatkan pada penegakan peraturan dan sanksi. OJK menegaskan penegakan hukum (enforcement) akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Rencana keenam berkaitan dengan penguatan tata kelola emiten, melalui peningkatan standar tata kelola (governance), termasuk kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban kompetensi dan sertifikasi profesi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Rencana ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui akselerasi pendalaman pasar dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), dan infrastruktur secara terkoordinasi.
Kemudian rencana kedelapan menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
