Jakarta (ANTARA) - Dinamika sosial-politik akibat bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia --terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat-- pada 2025, masih terasa. Kini, bencana alam juga meluas ke wilayah lainnya, seperti Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi.
Sementara itu, pada 2025 juga terdapat dinamika kepemimpinan dalam satu ormas keagamaan yang belum mencapai final, meskipun kedua kubu yang bertikai telah bersepakat untuk berdamai. Konflik internal ini menjadi perhatian publik karena menyeret isu pertambangan dan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) oleh ormas keagamaan.
Entah satu kebetulan atau memang sudah takdir-Nya, dua peristiwa empirik tersebut saling berkaitan dan menjadi konsumsi publik, hingga awal 2026 ini. Hal ini membawa kita untuk mempertanyakan kembal dengan kritisi relasi antara keberagamaan dengan kondisi lingkungan.
Agama menjadi faktor yang penting dan berpengaruh dalam kehidupan pribadi maupun sosial-masyarakat (bangsa dan negara) di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan data survei global dari CEOWORLD 2024, yang menyatakan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-7 dunia sebagai negara paling religius.
Bahkan, menurut data dari Balitbangdiklat Kementerian Agama RI 2024, Indeks Religiusitas Indonesia pada tahun tersebut mencapai 70.91 atau termasuk dalam kategori "tinggi" dan mengalami peningkatan dibandingkan dengan pencapaian pada 2023.
Hal itu menandakan bahwa masyarakat Indonesia, secara umum masih memiliki cita-cita normatif menuju kesalehan, sehingga sering mempertimbangkan nilai agama dalam keputusan penting. Dari situlah agama, khususnya Islam sebagai mayoritas di Indonesia, masih menjadi kekuatan politik yang berpengaruh dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah di tingkat nasional maupun daerah.
Beberapa partai politik berbasis agama Islam, bahkan tetap eksis dengan konstituen menurut spektrum aliran masing-masing, misalnya PKB dan NU yang identik dengan pergerakan kaum Muslim tradisional (pesantren), sedangkan PAN dan Muhammadiyah identik dengan gerakan modernisme Islam.
Antara partai politik dan ormas keagamaan tersebut saling terikat kuat secara ideologis dan massa akar rumput, meskipun tidak terhubung secara struktural.
Agama dan lingkungan
Dalam kaitannya dengan isu lingkungan, agama-agama di dunia telah memiliki pedoman yang jelas mengenai hubungan antara Tuhan, manusia, dan lingkungan. Katolik memiliki ensiklik "Laudato Si" pada masa kepemimpinan mendiang Paus Fransiskus, yang menginsyafi krisis lingkungan sebagai masalah moral dan spiritual, sehingga menekankan "pertobatan ekologis".
Pada momen perayaan Natal 2025, Kardinal Ignatius Suharyo dari Keuskupan Agung Jakarta juga menyoroti isu lingkungan dan mengatakan, "Yang kaya merusak hutan, korbannya rakyat miskin. Korbannya saudari-saudara kita yang tidak memiliki kekuasaan."
Pernyataan itu menunjukkan bahwa bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini bukan sekadar disebabkan oleh kerusakan lingkungan sebagai faktor tunggal, tetapi di balik kerusakan itu juga ada andil kepemimpinan yang korup dan gagal, serta kesenjangan sosial.
Sama dengan Katolik, Kristen, misalnya gereja HKBP, secara nyata juga sedang "melawan" melalui serangkaian aksi demonstrasi dan doa bersama di berbagai lokasi (Tugu Proklamasi Jakarta, Kantor DPRD Taput, dan Kota Medan) untuk menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) karena dianggap merusak lingkungan Danau Toba dan wilayah Tapanuli.
GPIB Immanuel Jakarta juga secara aktif turut merespons isu lingkungan, dengan tema-tema gerejawi yang mendorong pemulihan ciptaan Tuhan, sehingga pada perayaan Natal 2025, dengan tegas mengangkat tema "Allah Memulihkan Kehidupan Seluruh Ciptaan".
Selain itu, masih banyak lagi gerakan Kristen yang menyuarakan isu krisis lingkungan dan keadilan iklim melalui berbagai jejaring nasional maupun global, salah satunya berkolaborasi dengan organisasi GreenFaith (gerakan iklim multi-agama).
Adapun dalam Islam, isu tentang lingkungan cukup jelas dalam firman Allah mengenai larangan berbuat kerusakan di Bumi, misalnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 205, Al-A'raf ayat 56, Ar-Rum ayat 41. Bahkan, Allah menyindir sifat "orang munafik", yakni mereka yang memungkiri perbuatan merusaknya di Bumi, sebagaimana termaktub dalam Al-Baqarah ayat 11.
Selain itu, terdapat Hadits Nabi Muhammad yang secara tegas menyatakan, "Jika kiamat datang dan di tangan kalian terdapat bibit tanaman, siapa yang sempat menanamnya, maka tanamlah" (HR Bukhari & Ahmad).
Dengan demikian, Rasulullah pun sudah mewanti-wanti umatnya untuk memikirkan kelestarian lingkungan sejak 1.400 tahun yang lalu atau jauh sebelum isu ini menjadi salah satu isu utama dalam agenda global kiwari.
Merujuk pada konteks Islam di Indonesia, kita memiliki beberapa tokoh ulama yang berusaha menjadi "pendekar lingkungan” melalui pemikirannya di bidang sosial-keagamaan, sehingga menghasilkan apa yang kita kenal sekarang ini sebagai konsep "fiqh lingkungan" (fiqh al-bi’ah)”.
Sebutlah KH M Ali Yafie (perintis fiqh lingkungan), Nurcholish Madjid (ekologi spiritual), Gus Dur (keadilan ekologis), dan lain-lain. Namun upaya-upaya doktrinal dari tokoh-tokoh itu tercederai oleh keputusan penerimaan konsesi tambang dari pemerintah oleh dua ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah.
Sekarang terbukti bahwa pemberian izin tambang untuk ormas Islam, lebih besar keburukannya ketimbang manfaatnya, sehingga muncul tekanan dari para tokoh ulama maupun umat di akar rumput untuk segera mengembalikannya kepada pemerintah.
Sementara itu dalam teologi Hindu, khususnya aliran yang berkembang di Pulau Bali, terdapat filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kerti yang memandang alam sebagai wujud suci Tuhan, sehingga harus dijaga keseimbangannya.
Ini adalah filosofi yang telah mengakar kuat dalam adat, tradisi, dan agama masyarakat Bali sejak ribuan tahun silam. Sayang, kini, geliat pariwisata di Bali lebih mementingkan pembagunan fisik untuk sarana dan prasarana wisata daripada taat pada nilai-nilai luhur yang telah digariskan para leluhur untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Akibatnya jelas, mulai dari longsor, hingga banjir, terjadi di Bali beberapa waktu yang lalu. Dengan demikian, keseimbangan alam dan sosial secara nyata menjadi terganggu oleh keserakahan manusia itu sendiri.
Kalau dalam Buddhisme, sudah selayaknya para pengikut Sang Buddha tidak menyakiti makhluk hidup dan mencegah diri dari aktivitas yang merusak alam, sebab lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan.Lebih lanjut lagi, sekarang juga berkembang konsep "eco-dhamma" sebagai bentuk kesadaran dan kebijaksanaan ekoteologi Buddha.
Dalam Konghucu terdapat konsep "Tian Ren He Yi", yakni kesatuan Tuhan, manusia, dan alam. Menurut konsep ini, alam adalah ciptaan Tuhan dan manusia adalah bagian yang tak terpisahkan dari alam semesta, sehingga manusia memiliki kewajiban moral untuk dapat hidup selaras dengan alam, termasuk menjaga keseimbangan yin dan yang, serta memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana.
Seluruh penjelasan di atas sudah cukup tegas menggambarkan bahwa secara doktrinal, agama-agama telah mencapai "kalimatun sawa" (titik temu, konvergensi), meninjam konsep toleransi dalam pemikiran Cak Nur, yang mendorong aspek "kesalehan lingkungan" sebagai bagian dari perilaku saleh secara sosial. Beberapa di antaranya juga telah melakukan aksi nyata untuk berpihak kepada lingkungan dan menyeimbangkannya dengan kebutuhan hidup manusia.
Kritik tegas bagi agama kini justru menyangkut bagaimana kedepannya ia mampu mendisiplinkan umatnya untuk lebih taat kepada nilai-nilai yang bagi sebagian orang masih dipandang "baru". Terlebih jika di Indonesia agama masih dipandang penting dan "powerful" dalam percaturan politik nasional, maka ia harus mampu menegur oknum-oknum umatnya yang duduk di pemerintahan, tetapi tidak melaksanakan "aspirasi" lingkungan.
Agama harus lebih progresif dan tegas menyatakan keberpihakannya terhadap isu krisis lingkungan dan keadilan iklim. Bukan sebaliknya, agama justru dikooptasi oleh kepentingan tambang yang dipaksakan oleh rezim.
Kebutuhan finansial ormas keagamaan bisa didapatkan dengan cara-cara yang lebih baik, mandiri, dan etis. Lalu, bencana alam dapat dicegah, bukan sekedar "diobati" (memberikan bantuan jangka pendek) seraya mengklaim bahwa itu semua merupakan takdir Tuhan semata.
Mari kembali mengamalkan prinsip-prinsip ajaran agama yang benar-benar menjaga keselamatan Bumi di berbagai aspek, termasuk melakukan upaya-upaya advokasi untuk masyarakat yang terdampak tambang dan pembangunan, terutama Proyek Strategis Nasional, ataupun kerusakan lingkungan lainnya.
Agama bukan sekadar keselamatan individu, tapi suka cita bagi alam semesta yang lebih luas. Maka, agama dan pemeluknya juga harus berpihak kepada makhluk lain yang tidak memiliki kemampuan untuk menyuarakan aspirasi, bahkan keselamatan dirinya sendiri, seperti flora dan fauna.
Jika Rasulullah dan para khalifahnya memberikan larangan untuk tidak menebang pohon, merusak tanaman, membakar perkebunan, dan membinasakan lingkungan kepada pasukan Muslim saat berperang, maka seruan itu harus dimaknai juga sebagai keberpihakan kepada mereka yang tak bisa bersuara sendiri (flora-fauna).
Jika Santo Fransiskus dari Asisi mewartakan "Kidung Saudara Matahari", hal ini bukan sekadar pencerahan Ilahiah dan karya sastra semata, tetapi resapilah itu sebagai suatu kesadaran bahwa seluruh alam semesta merupakan satu keluarga besar di bawah satu Pencipta.
Dengan demikian, manusia bukanlah penguasa yang boleh berlaku sewenang-wenang, melainkan sesama makhluk yang memiliki martabat dan asal-usul yang sama (dari Tuhan). Maka, manusia harus bergerak dari kesalehan individu menuju kesalehan lingkungan, sebagaimana dunia juga bergerak dari paradigma antroposentris (berpusat pada manusia) menuju ekosentris (berpusat pada ekosistem).
*) Muhammad Fatahillah, MSi adalah dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, peneliti di Abdurrahman Wahid Center for Peace and Humanities Universitas Indonesia
