• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Kamis, 22 Januari 2026
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Otorita matangkan persiapan ASN berkantor di IKN

      Otorita matangkan persiapan ASN berkantor di IKN

      Rabu, 21 Januari 2026 21:45

      Terbukti melanggar pemanfaatan hutan, izin 28 perusahaan dicabut

      Terbukti melanggar pemanfaatan hutan, izin 28 perusahaan dicabut

      Selasa, 20 Januari 2026 21:00

      Foto Cerita: Geliat Imajinasi Digital di Kota Kreatif

      Foto Cerita: Geliat Imajinasi Digital di Kota Kreatif

      Selasa, 20 Januari 2026 8:45

      Dari London, Prabowo gelar ratas via konferensi video bahas Satgas PKH

      Dari London, Prabowo gelar ratas via konferensi video bahas Satgas PKH

      Senin, 19 Januari 2026 22:15

      Presiden Prabowo ke Inggris, temui PM dan Raja Charles

      Presiden Prabowo ke Inggris, temui PM dan Raja Charles

      Minggu, 18 Januari 2026 17:00

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Buronan interpol asal Rumania dideportasi dari Bali

        Buronan interpol asal Rumania dideportasi dari Bali

        Kamis, 22 Januari 2026 13:19

        Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan

        Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan

        Rabu, 21 Januari 2026 22:30

        DVI serahkan jenazah korban pesawat ATR Florencia Lolita ke keluarga

        DVI serahkan jenazah korban pesawat ATR Florencia Lolita ke keluarga

        Rabu, 21 Januari 2026 16:57

        TNI AU terima jenazah korban pesawat ATR 42-500 untuk diidentifikasi

        TNI AU terima jenazah korban pesawat ATR 42-500 untuk diidentifikasi

        Rabu, 21 Januari 2026 14:12

        Korban kedua pesawat ATR berhasil dievakuasi

        Korban kedua pesawat ATR berhasil dievakuasi

        Selasa, 20 Januari 2026 22:30

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Selasa, 13 Januari 2026 15:54

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Jumat, 9 Januari 2026 15:13

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Jumat, 9 Januari 2026 7:50

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Selasa, 30 Desember 2025 14:25

        OLXmobbi beri tips langkah cermat pilih mobil bekas

        OLXmobbi beri tips langkah cermat pilih mobil bekas

        Rabu, 21 Januari 2026 20:35

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:03

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Kamis, 15 Januari 2026 12:15

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Kamis, 8 Januari 2026 18:33

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Selasa, 13 Januari 2026 15:54

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Jumat, 9 Januari 2026 15:13

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Jumat, 9 Januari 2026 7:50

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Selasa, 30 Desember 2025 14:25

        OLXmobbi beri tips langkah cermat pilih mobil bekas

        OLXmobbi beri tips langkah cermat pilih mobil bekas

        Rabu, 21 Januari 2026 20:35

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:03

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Kamis, 15 Januari 2026 12:15

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Kamis, 8 Januari 2026 18:33

        Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions

        Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions

        Kamis, 22 Januari 2026 11:42

        Spalletti akui Juventus sempat kesulitan melawan Benfica

        Spalletti akui Juventus sempat kesulitan melawan Benfica

        Kamis, 22 Januari 2026 11:18

        Juventus dan Newcastle United menang clean sheet di kandang

        Juventus dan Newcastle United menang clean sheet di kandang

        Kamis, 22 Januari 2026 7:58

        Arsenal dan Bayern lolos ke babak 16 besar, berikut klasemen sementara

        Arsenal dan Bayern lolos ke babak 16 besar, berikut klasemen sementara

        Kamis, 22 Januari 2026 7:54

        Indonesia Maters, Sabar/Reza perpanjang hasil positif lawan Azriyn/Tan

        Indonesia Maters, Sabar/Reza perpanjang hasil positif lawan Azriyn/Tan

        Kamis, 22 Januari 2026 13:09

        Janice Tjen terhenti di babak kedua Australian Open

        Janice Tjen terhenti di babak kedua Australian Open

        Kamis, 22 Januari 2026 11:05

        Adnan/Indah incar podium Indonesia Masters 2026

        Adnan/Indah incar podium Indonesia Masters 2026

        Rabu, 21 Januari 2026 21:30

        Yamaha perkenalkan YZR-M1 bermesin V4 untuk MotoGP 2026

        Yamaha perkenalkan YZR-M1 bermesin V4 untuk MotoGP 2026

        Rabu, 21 Januari 2026 21:15

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Selasa, 13 Januari 2026 15:54

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Jumat, 9 Januari 2026 15:13

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Jumat, 9 Januari 2026 7:50

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Selasa, 30 Desember 2025 14:25

        OLXmobbi beri tips langkah cermat pilih mobil bekas

        OLXmobbi beri tips langkah cermat pilih mobil bekas

        Rabu, 21 Januari 2026 20:35

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:03

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Kamis, 15 Januari 2026 12:15

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Kamis, 8 Januari 2026 18:33

        Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions

        Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions

        Kamis, 22 Januari 2026 11:42

        Spalletti akui Juventus sempat kesulitan melawan Benfica

        Spalletti akui Juventus sempat kesulitan melawan Benfica

        Kamis, 22 Januari 2026 11:18

        Juventus dan Newcastle United menang clean sheet di kandang

        Juventus dan Newcastle United menang clean sheet di kandang

        Kamis, 22 Januari 2026 7:58

        Arsenal dan Bayern lolos ke babak 16 besar, berikut klasemen sementara

        Arsenal dan Bayern lolos ke babak 16 besar, berikut klasemen sementara

        Kamis, 22 Januari 2026 7:54

        Indonesia Maters, Sabar/Reza perpanjang hasil positif lawan Azriyn/Tan

        Indonesia Maters, Sabar/Reza perpanjang hasil positif lawan Azriyn/Tan

        Kamis, 22 Januari 2026 13:09

        Janice Tjen terhenti di babak kedua Australian Open

        Janice Tjen terhenti di babak kedua Australian Open

        Kamis, 22 Januari 2026 11:05

        Adnan/Indah incar podium Indonesia Masters 2026

        Adnan/Indah incar podium Indonesia Masters 2026

        Rabu, 21 Januari 2026 21:30

        Yamaha perkenalkan YZR-M1 bermesin V4 untuk MotoGP 2026

        Yamaha perkenalkan YZR-M1 bermesin V4 untuk MotoGP 2026

        Rabu, 21 Januari 2026 21:15

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Januari 2026, saatnya arsip menjadi fondasi arah kebijakan

        Januari 2026, saatnya arsip menjadi fondasi arah kebijakan

        Selasa, 20 Januari 2026 10:52

        Arsip terdampak bencana Sumatra butuh perhatian pemerintah pusat

        Arsip terdampak bencana Sumatra butuh perhatian pemerintah pusat

        Senin, 29 Desember 2025 17:56

        Aspek sosiokultural, legitimasi keberlanjutan dalam kewirausahaan sosial

        Aspek sosiokultural, legitimasi keberlanjutan dalam kewirausahaan sosial

        Kamis, 25 Desember 2025 8:51

        Gerakan pemuda membangun dan memberdayakan desa

        Gerakan pemuda membangun dan memberdayakan desa

        Rabu, 24 Desember 2025 15:42

    • Internasional
      • Trump: Sistem pertahanan rudal di Greenland terus dibahas

        Trump: Sistem pertahanan rudal di Greenland terus dibahas

        Kamis, 22 Januari 2026 13:53

        Trump bilang tak mau pakai kekuatan rebut Greenland

        Trump bilang tak mau pakai kekuatan rebut Greenland

        Kamis, 22 Januari 2026 11:56

        Pakistan terima undangan AS gabung Dewan Perdamaian Gaza

        Pakistan terima undangan AS gabung Dewan Perdamaian Gaza

        Kamis, 22 Januari 2026 11:30

        Denmark tolak negosiasi penjualan Greenland ke AS

        Denmark tolak negosiasi penjualan Greenland ke AS

        Kamis, 22 Januari 2026 10:49

        Gedung Putih sebut Trump pamer keberhasilan kebijakan di Davos

        Gedung Putih sebut Trump pamer keberhasilan kebijakan di Davos

        Kamis, 22 Januari 2026 10:34

    • News in English
      • Male victim of ATR crash identified as Deden Maulana: police

        Male victim of ATR crash identified as Deden Maulana: police

        Kamis, 22 Januari 2026 13:40

        Indonesia and seven nations join Board of Peace for Gaza

        Indonesia and seven nations join Board of Peace for Gaza

        Kamis, 22 Januari 2026 12:50

        Basarnas to hand over crashed ATR 42 black box to investigators

        Basarnas to hand over crashed ATR 42 black box to investigators

        Kamis, 22 Januari 2026 11:54

        UK-Indonesia maritime deal to employ 600,000 workers: Official

        UK-Indonesia maritime deal to employ 600,000 workers: Official

        Kamis, 22 Januari 2026 11:17

        Prabowo, King Charles III discuss conservation

        Prabowo, King Charles III discuss conservation

        Rabu, 21 Januari 2026 23:00

    • Foto
      • Penambahan SPKLU di Malang

        Penambahan SPKLU di Malang

        Kamis, 22 Januari 2026 13:36

        Korban selamat kapal ikan tenggelam

        Korban selamat kapal ikan tenggelam

        Kamis, 22 Januari 2026 13:29

        Bazar pengembalian barang bukti sepeda motor

        Bazar pengembalian barang bukti sepeda motor

        Rabu, 21 Januari 2026 17:20

        Pemeriksaan kesehatan siswa terdampak keracunan MBG

        Pemeriksaan kesehatan siswa terdampak keracunan MBG

        Rabu, 21 Januari 2026 14:20

        Survei epidemologi di sekolah terdampak keracunan MBG

        Survei epidemologi di sekolah terdampak keracunan MBG

        Rabu, 21 Januari 2026 14:02

    • Video
      • Kapal nelayan bocor terhempas ombak, 18 orang diselamatkan kapal PELNI

        Kapal nelayan bocor terhempas ombak, 18 orang diselamatkan kapal PELNI

        Rabu, 21 Januari 2026 18:52

        Usai dicokok KPK, jabatan Plt Wali Kota Madiun diemban Bagus Panuntun

        Usai dicokok KPK, jabatan Plt Wali Kota Madiun diemban Bagus Panuntun

        Rabu, 21 Januari 2026 17:50

        Motor raib, kini bisa kembali lewat bazar dari Polrestabes Surabaya

        Motor raib, kini bisa kembali lewat bazar dari Polrestabes Surabaya

        Rabu, 21 Januari 2026 15:28

        Becak listrik dorong kesejahteraan pengemudi di Kota Malang

        Becak listrik dorong kesejahteraan pengemudi di Kota Malang

        Selasa, 20 Januari 2026 21:31

        Imbas banjir Pekalongan, kedatangan KA jalur utara terlambat 52 menit

        Imbas banjir Pekalongan, kedatangan KA jalur utara terlambat 52 menit

        Selasa, 20 Januari 2026 19:20

    Wartawan tidak bisa dipidana?

    Rabu, 21 Januari 2026 9:07 WIB

    Wartawan tidak bisa dipidana?

    Arsip Foto - Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU/am.

    Jakarta (ANTARA) - Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mendapat beragam respons yang pada intinya menegaskan bahwa putusan ini merupakan terobosan penting dalam menjamin kebebasan pers sekaligus kepastian hukum bagi wartawan, dengan menutup celah kriminalisasi yang selama ini sering dialami praktisi media itu.

    Sejumlah pihak menyoroti bahwa MK memperjelas frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers sehingga sanksi pidana dan/atau perdata hanya dapat diterapkan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers ditempuh dan tidak mencapai kesepakatan, sehingga tidak langsung merujuk dan menempuh jalur hukum pidana atau perdata.

    Putusan tersebut tentu dapat dipandang sebagai afirmasi hak wartawan untuk bekerja tanpa takut diproses hukum secara prematur atau "dikriminalisasi".

    Kebebasan Pers dan Kepastian Hukum

    Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Penjelasan pasal ini menegaskan bahwa perlindungan tersebut merupakan jaminan dari negara dan masyarakat agar wartawan dapat menjalankan fungsi, hak, kewajiban, dan perannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Rumusan ini bukan sekadar norma teknis, melainkan mencerminkan prinsip fundamental negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945: Indonesia adalah negara hukum.

    Dalam negara hukum, hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penertiban, tetapi juga sebagai sarana perlindungan. Hukum harus melindungi warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan, termasuk dari tindakan represif negara itu sendiri. Konsep ini sejalan dengan teori perlindungan hukum yang menyatakan bahwa hukum harus menjamin rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi setiap orang.

    Pers memiliki fungsi strategis dalam sistem demokrasi. Ia berperan sebagai penyampai informasi, pengawas kekuasaan, dan ruang ekspresi publik. Dalam teori demokrasi modern, pers sering disebut sebagai “pilar keempat” demokrasi. Tanpa pers yang bebas, publik kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan berimbang.

    Namun, kebebasan bukan berarti tanpa batas. Dalam hukum, setiap hak selalu berpasangan dengan kewajiban. Wartawan wajib menaati kode etik, menjaga akurasi, menghindari fitnah, dan menghormati hak orang lain.

    Masalahnya, dalam praktik, sengketa pemberitaan sering kali langsung dibawa ke ranah pidana atau perdata. Wartawan dilaporkan, dipanggil polisi, bahkan ditahan, sebelum ada proses klarifikasi dari Dewan Pers. Inilah yang disebut sebagai 'kriminalisasi pers'.

    Kriminalisasi pers adalah kondisi ketika karya jurnalistik diperlakukan seperti tindak kejahatan biasa, tanpa mempertimbangkan konteks profesi jurnalistik.

    Dalam banyak kasus, sengketa yang seharusnya bisa diselesaikan melalui klarifikasi, koreksi, atau dialog, justru berubah menjadi perkara pidana. Hal ini menimbulkan efek jera, ketakutan, dan pembungkaman tidak langsung. Wartawan menjadi enggan menulis isu sensitif, bukan karena tidak penting, tetapi karena takut dipenjara.

    Di sinilah pentingnya membaca Pasal 8 UU Pers secara sistemik. Perlindungan hukum bagi wartawan bukan berarti kebal hukum, tetapi berarti bahwa hukum harus bekerja secara adil, proporsional, dan sesuai konteks profesinya.

    Wartawan bukan pelaku kejahatan dalam arti umum; mereka menjalankan fungsi sosial. Maka, cara menilai kesalahan wartawan pun tidak bisa disamakan dengan kejahatan biasa seperti pencurian atau korupsi.

    Prinsip ini sejalan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Adil tidak selalu berarti sama secara mekanis. Adil berarti memperlakukan sesuatu sesuai dengan sifat dan konteksnya.

    Sengketa pers bukanlah sekadar konflik antar-individu, melainkan menyangkut kepentingan publik, kebebasan berekspresi, dan hak atas informasi.

    Dengan demikian, perlindungan hukum wartawan harus dimaknai sebagai mekanisme khusus yang menghormati fungsi pers. Perlindungan ini bukan untuk menghapus tanggung jawab, melainkan untuk memastikan bahwa tanggung jawab tersebut dijalankan melalui prosedur yang tepat. Inilah yang kemudian ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025.

    Memaknai Putusan MK

    Melalui Putusan 145/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa sanksi pidana dan/atau perdata tidak boleh dijadikan instrumen pertama dan utama untuk menyelesaikan sengketa pers. Mekanisme dalam UU Pers—seperti hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers—harus ditempatkan sebagai forum pertama dan utama.

    Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 lahir dalam konteks panjang praktik kriminalisasi dan kekerasan terhadap wartawan di Indonesia. Dalam berbagai kasus, sengketa pemberitaan yang seharusnya dapat diselesaikan secara etik dan profesional justru ditarik ke ranah pidana atau diselesaikan melalui kekerasan.

    Di Indonesia, kriminalisasi dan serangan terhadap wartawan sering sekali muncul dalam konteks pemberitaan isu-isu sensitif seperti korupsi, konflik agraria, dan politik lokal.

    Salah satu kasus yang sering dirujuk adalah pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), wartawan Harian Bernas di Yogyakarta, yang meninggal dunia setelah mengungkap dugaan korupsi pejabat daerah, kasus ini hingga kini belum sepenuhnya terungkap dan menjadi simbol impunitas terhadap kekerasan pada jurnalis.

    Selain itu, terdapat pula kasus Diananta Pramudianto, jurnalis Tempo, yang dipidana karena tulisannya mengenai konflik Papua, menunjukkan bagaimana karya jurnalistik dapat dengan mudah ditarik ke ranah pidana.

    Di luar jalur hukum, kekerasan non-yudisial seperti pemukulan, perampasan alat kerja, dan intimidasi saat peliputan demonstrasi dan bencana alam juga berulang kali terjadi. Pola ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap pers di Indonesia tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sistemik, melalui penggunaan hukum sebagai alat pembungkaman.

    Dalam konteks inilah Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 menunjukkan pergeseran paradigma dari pendekatan represif menuju pendekatan restoratif. Pendekatan represif menempatkan hukum sebagai alat penghukuman: siapa salah, siapa dipidana.

    Sebaliknya, pendekatan restoratif memandang hukum sebagai sarana pemulihan: bagaimana kesalahan diperbaiki, bagaimana nama baik dipulihkan, dan bagaimana kepercayaan publik dikembalikan.

    Dalam konteks pers, pendekatan restoratif jauh lebih relevan, karena tujuan utama dari sengketa pemberitaan biasanya bukanlah memenjarakan wartawan, melainkan meluruskan informasi dan mendapatkan keadilan secara proporsional.

    Mahkamah juga menegaskan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers harus dimaknai secara konstitusional. Wartawan baru dapat dikenai sanksi pidana atau/ perdata setelah seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pers ditempuh.

    Ini merupakan penerapan prinsip due process of law, yakni bahwa setiap orang berhak atas prosedur yang adil sebelum dijatuhi sanksi. Tanpa prosedur yang adil, hukum berisiko berubah menjadi alat kekuasaan. Dalam konteks pers, tanpa prinsip ini, hukum dapat menjadi instrumen pembungkaman.

    Implikasi putusan ini sangat luas. Aparat penegak hukum tidak boleh lagi secara otomatis menerima laporan pidana terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya tanpa memastikan bahwa mekanisme UU Pers telah ditempuh. Pengadilan harus melihat sengketa pers sebagai perkara khusus yang memiliki jalur penyelesaian tersendiri. Sementara itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua ketidaknyamanan akibat pemberitaan dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan.

    Lebih jauh, putusan ini memperkuat makna Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 tentang perlindungan rasa aman. Rasa aman tidak hanya berlaku bagi pihak yang diberitakan, tetapi juga bagi wartawan yang sedang menjalankan fungsi sosial. Wartawan yang bekerja dalam ketakutan tidak akan mampu menjalankan peran kontrol sosial secara optimal.

    Oleh karena itu, Putusan MK 145 tidak sekadar menafsirkan Pasal 8 UU Pers, melainkan menata ulang relasi antara kekuasaan, hukum, dan kebebasan pers dalam kerangka negara hukum yang demokratis. Bagaiman pendapat anda?

    *) Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

    Pewarta: Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. *)
    Uploader : Taufik
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Putusan MK dan jalan konstitusional melindungi wartawan

    Putusan MK dan jalan konstitusional melindungi wartawan

    21 jam lalu

    MK tolak uji materi perlindungan untuk kolumnis disamakan wartawan

    MK tolak uji materi perlindungan untuk kolumnis disamakan wartawan

    19 Januari 2026 15:43

    MK: Sanksi pidana/perdata tidak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

    MK: Sanksi pidana/perdata tidak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

    19 Januari 2026 13:56

    MK perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

    MK perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

    19 Januari 2026 13:08

    Komunitas wartawan KOMPAK galang dana untuk korban bencana di Sumatera

    Komunitas wartawan KOMPAK galang dana untuk korban bencana di Sumatera

    9 Desember 2025 18:59

    Kapolri berkomitmen jaga keselamatan wartawan saat bertugas

    Kapolri berkomitmen jaga keselamatan wartawan saat bertugas

    30 November 2025 17:45

    Satpol tangkap pencopet menyamar wartawan saat Hari Jadi Tulungagung

    Satpol tangkap pencopet menyamar wartawan saat Hari Jadi Tulungagung

    18 November 2025 20:32

    Ahli: Pasal perlindungan wartawan di UU Pers masih terlalu umum

    Ahli: Pasal perlindungan wartawan di UU Pers masih terlalu umum

    10 November 2025 18:20

    Terpopuler

    Sekda Kota Madiun ikut diperiksa soal OTT Wali Kota Maidi

    Sekda Kota Madiun ikut diperiksa soal OTT Wali Kota Maidi

    Maidi dan sejumlah pejabat Pemkot dibawa KPK ke Jakarta

    Maidi dan sejumlah pejabat Pemkot dibawa KPK ke Jakarta

    KPK lakukan OTT, tangkap Wali Kota Madiun

    KPK lakukan OTT, tangkap Wali Kota Madiun

    Rusia perkuat pertahanan Arktik menyusul ketegangan Greenland

    Rusia perkuat pertahanan Arktik menyusul ketegangan Greenland

    PBB desak bantuan tanpa hambatan di tahap kedua gencatan senjata Gaza

    PBB desak bantuan tanpa hambatan di tahap kedua gencatan senjata Gaza

    KPK ungkap OTT Wali Kota Madiun terkait proyek dan dana CSR

    KPK ungkap OTT Wali Kota Madiun terkait proyek dan dana CSR

    Bupati Situbondo lakukan mutasi pejabat eselon II

    Bupati Situbondo lakukan mutasi pejabat eselon II

    Komisi A DPRD Surabaya minta satgas mafia tanah ungkap kasus warga Tenggilis

    Komisi A DPRD Surabaya minta satgas mafia tanah ungkap kasus warga Tenggilis

    Top News

    • IHSG rebound ikuti global seiring Trump cabut ancaman tarif ke Eropa

      IHSG rebound ikuti global seiring Trump cabut ancaman tarif ke Eropa

      3 jam lalu

    • BMKG: Surabaya berpeluang hujan ringan

      BMKG: Surabaya berpeluang hujan ringan

      6 jam lalu

    • Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan

      15 jam lalu

    • Sekjen NATO enggan komentari isu Greenland

      Sekjen NATO enggan komentari isu Greenland

      16 jam lalu

    • DVI serahkan jenazah korban pesawat ATR Florencia Lolita ke keluarga

      DVI serahkan jenazah korban pesawat ATR Florencia Lolita ke keluarga

      21 jam lalu

    Foto

    Penambahan SPKLU di Malang

    Penambahan SPKLU di Malang

    Korban selamat kapal ikan tenggelam

    Korban selamat kapal ikan tenggelam

    Bazar pengembalian barang bukti sepeda motor

    Bazar pengembalian barang bukti sepeda motor

    Pemeriksaan kesehatan siswa terdampak keracunan MBG

    Pemeriksaan kesehatan siswa terdampak keracunan MBG

    Survei epidemologi di sekolah terdampak keracunan MBG

    Survei epidemologi di sekolah terdampak keracunan MBG

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA