Kediri (ANTARA) - Sebanyak 17 narapidana beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, menerima remisi khusus Natal 2025, sebagai pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A (Kalapas) Kediri Solichin mengemukakan pemberian remisi tersebut merupakan wujud kehadiran negara yang tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
“Total warga binaan Kristiani berjumlah 32 orang. Dari jumlah tersebut, 17 narapidana telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga berhak memperoleh remisi khusus Natal," kata Solichin di Kediri, Kamis.
Ia menambahkan proses pengusulan remisi tersebut dilakukan secara selektif dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh hak warga binaan akan tetap dipenuhi apabila persyaratan yang ditetapkan telah terpenuhi.
Saat ini Lapas Kelas II A Kediri dihuni 902 orang yang terdiri dari 522 narapidana dan 380 tahanan. Dari jumlah tersebut, tercatat 32 warga binaan beragama Kristen, meliputi 21 narapidana dan 11 tahanan.
Remisi khusus Natal tersebut hanya dapat diberikan kepada warga binaan yang berstatus narapidana beragama Kristen dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Dari 21 narapidana beragama Kristen tersebut, sebanyak 17 narapidana dinyatakan memenuhi syarat dan berhak memperoleh remisi khusus Natal tahun 2025 berupa pengurangan masa pidana dan empat orang diantaranya belum memenuhi syarat administratif dan substantif.
Seluruh penerima remisi khusus Natal tahun 2025 memperoleh remisi khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa pidana dengan total 17 narapidana.
Adapun besaran remisi yang diberikan yakni pengurangan masa pidana 15 hari berjumlah lima narapidana, 1 bulan berjumlah 11 narapidana, serta 1 bulan 15 hari berjumlah satu narapidana.
"Tidak terdapat narapidana yang memperoleh pengurangan hingga dua bulan maupun remisi khusus II (langsung bebas)," kata dia.
Pihaknya berharap, dengan pemberian remisi khusus Natal ini dapat memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
