Kediri (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Jawa Timur memfasilitasi pemberian hak pendidikan bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) berupa keikutsertaan dalam ujian tengah semester (UTS).
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Solichin mengemukakan pihaknya memastikan setiap anak binaan pemasyarakatan tetap mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan formal, termasuk saat memasuki masa ujian sekolah.
“Kami berupaya menyediakan fasilitas yang mendukung agar anak binaan dapat mengikuti ujian dengan baik. Pendidikan harus tetap berjalan meski mereka sedang menjalani masa pembinaan,” katanya di Kediri, Selasa.
Ia mengungkapkan terdapat empat ABH yang berada dalam pengawasan kejaksaan mengikuti ujian tengah semester (UTS) di Lapas Kelas II A Kediri. Ujian tersebut berlangsung di ruang perpustakaan dengan suasana aman, tertib, dan lancar berkat pengawasan petugas.
Ia mengatakan program ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kediri menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak binaan. Dengan dukungan ruang ujian yang memadai, para peserta dapat berkonsentrasi penuh menyelesaikan soal yang diberikan.
Ia mengatakan kegiatan tersebut juga melibatkan pihak sekolah asal anak binaan yang menyiapkan soal sesuai kurikulum serta mengatur mekanisme penilaian.
Kolaborasi tersebut, kata dia, memastikan proses pendidikan di dalam lapas tetap selaras dengan sistem pembelajaran di luar.
Ia menjelaskan pentingnya peran pendidikan dalam proses pembinaan terhadap mereka sehingga fasilitasi itu sebagai hak anak yang harus dipenuhi.
Selama waktu ujian, anak binaan juga serius dan fokus mengerjakan soal. Mereka juga menunjukkan motivasi tinggi untuk terus belajar.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi bekal positif anak binaan dalam mengembangkan potensi diri.
"Harapannya kegiatan ini menjadi bekal positif bagi anak binaan untuk mengembangkan potensi diri, menjaga semangat belajar, dan memiliki masa depan yang lebih baik," kata Kalapas Solichin.
Penasihat hukum ABH tersebut, Moh Rofian, mengaku mendampingi anak-anak itu dalam proses ujian yang berlangsung di Lapas Kelas II A Kediri.
“Kami mendampingi klien kami, empat anak sedang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang sama untuk mengikuti UTS. Meski berada di lapas, mereka juga harus mendapat perhatian dalam hal pendidikan,” kata Rofi, sapaan akrabnya.
Sebanyak empat anak tersebut ditahan terkait dengan kasus pencurian saat aksi massa akhir Agustus 2025 di gedung DPRD Kabupaten Kediri. Kasus hukum yang menimpa anak-anak tersebut saat ini masih dalam proses persidangan.
