Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kabupaten Jember kembali meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif 2025 yang diberikan saat Malam Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) Award Jawa Timur 2025.
"Tahun sebelumnya Jember meraih skor 93,98 dan tahun ini melonjak dengan skor 98,11 dengan tetap mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif," kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Regar Jeane Dealen Nangka di kabupaten setempat, Minggu.
Ia menambahkan, dua desa di Jember juga meraih penghargaan yakni Pemerintah Desa Sidomukti di Kecamatan Mayang meraih skor 89,07 dengan kategori Menuju Informatif, dan Pemerintah Desa Sidomulyo di Kecamatan Silo memperoleh skor 91,54 dengan kategori Informatif.
"Penghargaan itu merupakan bukti komitmen Bupati Jember dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tuturnya.
Menurutnya keterbukaan informasi publik di Jember sangat penting karena akses terhadap rencana dan kebijakan pemerintah merupakan hak mendasar warga, yang diharapkan memicu keterlibatan serta kontribusi aktif masyarakat dalam proses pembangunan wilayah.
"Selain itu, informasi yang terbuka memungkinkan publik untuk memantau langsung pelaksanaan tugas pemerintah dan progres proyek pembangunan untuk memastikan setiap kegiatan dilakukan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan alokasi dana yang telah ditetapkan," katanya.
