Sidoarjo - Puluhan Jurnalis Sidoarjo yang tergabung dalam Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) dan wartawan Surabaya, demo antikekerasan di depan Markas Komando Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Juanda, Surabaya menyusul kasus dugaan penganiayaan wartawan di Riau. Koordinator aksi Eko Yudho Wibowo mengaku heran dengan kasus kekerasan terhadap jurnalis, karena masih saja terjadi terutama saat mereka sedang melakukan tugas-tugas jurnalistiknya. "Apalagi kekerasan terhadap jurnalis tersebut diduga dilakukan oleh oknum TNI AU berpangkat Letnan Kolonel saat wartawan hendak meliput pesawat tempur jenis Hawk 200 milik TNI-AU di Riau," ujarnya di sela aksi, Rabu. Ia mengemukakan, sedikitnya ada lima wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput pesawat tempur tersebut. "Bahkan, salah seorang wartawan cetak harus mengalami kekerasan paling parah karena sempat dicekik dan ditendang oleh oknum TNI AU yang berpangkat Letnan Kolonel tersebut," ucapnya. Ia mengatakan, tindakan oknum TNI-AU tersebut sungguh tidak terpuji dan mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Dalam undang-undang tersebut terutama pasal 5 ayat 1 dinyatakan jika Pers nasional memiliki kewajiban untuk memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta praduga tak bersalah," tukas dia. Atas peristiwa yang menimpa sejumlah jurnalis di Riau tersebut maka Jurnalis Sidoarjo yang tergabung dalam Forwas menyatakan sikap sebagai berikut.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012