Bojonegoro -PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik Pemkab Bojonegoro, Jatim, akan menerima "signature" bonus sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat, dalam pengelolaan gas bawaan sumur minyak lapangan Sukowati. Direktur Utama PT Inter Media Energy Jakarta Berliantoro, dalam dengar pendapat dengan Komisi B DPRD, Selasa mengatakan, PT BBS menerima signature bonus 200 ribu dolar Amerika Serikat, dari konsorsium PT Inter Media Energy dan PT Niaga Gema Teknologi, setelah ada kesepakatan harga gas. Selain itu, lanjutnya, PT BBS juga menerima pendapatan sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat pada tahun pertama, kemudian 1 juta dolar Amerika Serikat pada tahun kedua dan 1,2 juta dolar Amerika Serikat pada tahun ketiga. "Pembagian keuntungannya, PT BBS 30 persen dan investor 70 persen, tapi kalau modal sudah kembali PT BBS memperoleh keuntungan 40 persen," kata Direktur Utama PT BBS Bojonegoro, Deddy Affidick, dalam dengar pendapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD, Chisbullah Huda. Menurut Deddy, BP Migas sudah sepakat gas bawaan sumur minyak Sukowati di Desa Campurejo Kecamatan Kota dan Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, harganya Rp120 juta per 10 juta kaki kubik. Namun, lanjutnya, harga gas itu, juga harus mendapatkan persetujuan empat pemegang saham yang mengelola sumur minyak lapangan Sukowati yaitu, Pertamina Hulu Energi, Pertamina EP Tuban, Pertamina EP Tuban "East Java" dan Petrochina Internasional. "Dari empat pemilik saham yang tergabung dalam "Joint Operating Body" (JOB) Pertamina-Petrochina East Java, hanya tinggal satu pemilik saham yang belum menandatangani kesepakatan harga gas," paparnya, tanpa menyebut nama pemilik saham yang belum menandatangani kesepakatan itu. Ia menyebutkan, sesuai kontrak pengelolaan gas bawaan sumur minyak lapangan Sukowati hingga Agustus 2013 dan diperbaharui setelah masa kontrak berakhir. "Pabrik pengolahan gas yang ada bisa dipindahkan, bisa untuk mengolah gas di tempat lainnya, seperti produksi gas lapangan Jambaran Blok Cepu," katanya, menjelaskan. Ia menambahkan, pembangunan pabrik pengolahan gas tersebut, diperkirakan dalam delapan bulan rampung, dengan biaya Rp250 miliar, menempati tanah seluas 3,5 hektare di Desa Campurejo, Kecamatan Kota. "Produksi awalnya elpiji, kondensat dan gas bersih, "terangnya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD, Ali Machmudi menyatakan, dukungannya atas kesepakatan kerja sama dalam mengolah gas bawaan sumur minyak lapangan Sukowati. "Kami minta perjanjian kesepakatan kerja sama itu, untuk pegangangan," ucapnya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012