Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya di Kabupaten Bojonegoro direncanakan menjadi Kantor Imigrasi sendiri, untuk memperluas kinerja dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
"Sudah ada perencanaan menjadi Kantor Imigrasi dan sudah layak," kata penyelia UKK Imigrasi Bojonegoro, Rahmad Syarif di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin.
Rahmad menjelaskan, fasilitas yang ada di UKK Imigrasi Kabupaten Bojonegoro sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Kantor Imigrasi yang didukung dengan personel dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan pegawai Imigrasi.
Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan mengusulkan dan nantinya ditetapkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sekarang ini pelayanan UKK Imigrasi Bojonegoro, adalah penertiban WNI, penerbitan paspor baru dan pergantian. Sementara WNA pengurusannya ke Tanjung Perak Surabaya," jelasnya.
Pelayanan di UKK Imigrasi Bojonegoro, lanjut Rahmad, paling banyak mencakup keperluan haji dan umroh. Sementara untuk keperluan wisata tidak begitu banyak.
"Per hari rata-rata melayani 50 pemohon pengurusan paspor, blangko dibatasi dan pengambilan blangko di Tanjung Perak Surabaya," terang Rahmad.
Ditambahkan Rahmad, UKK Imigrasi di Bojonegoro membawahi wilayah Bojonegoro, Tuban dan Lamongan. Pendaftaran pelayanan di UKK Imigrasi Bojonegoro bisa melalui daring selama kuota pemohon masih tersedia.
Sementara untuk paspor elektronik, UMM Imigrasi Bojonegoro belum memiliki layanan tersebut.
Untuk paspor baru dengan desain merah putih yang diluncurkan pada 17 Agustus, baru akan diterapkan pada 2025. Paspor baru itu memiliki teknologi terkini sehingga memberikan pengamanan maksimal dan desain yang lebih modern dan dapat meningkatkan kekuatan paspor Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Sudah ada perencanaan menjadi Kantor Imigrasi dan sudah layak," kata penyelia UKK Imigrasi Bojonegoro, Rahmad Syarif di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin.
Rahmad menjelaskan, fasilitas yang ada di UKK Imigrasi Kabupaten Bojonegoro sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Kantor Imigrasi yang didukung dengan personel dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan pegawai Imigrasi.
Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan mengusulkan dan nantinya ditetapkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sekarang ini pelayanan UKK Imigrasi Bojonegoro, adalah penertiban WNI, penerbitan paspor baru dan pergantian. Sementara WNA pengurusannya ke Tanjung Perak Surabaya," jelasnya.
Pelayanan di UKK Imigrasi Bojonegoro, lanjut Rahmad, paling banyak mencakup keperluan haji dan umroh. Sementara untuk keperluan wisata tidak begitu banyak.
"Per hari rata-rata melayani 50 pemohon pengurusan paspor, blangko dibatasi dan pengambilan blangko di Tanjung Perak Surabaya," terang Rahmad.
Ditambahkan Rahmad, UKK Imigrasi di Bojonegoro membawahi wilayah Bojonegoro, Tuban dan Lamongan. Pendaftaran pelayanan di UKK Imigrasi Bojonegoro bisa melalui daring selama kuota pemohon masih tersedia.
Sementara untuk paspor elektronik, UMM Imigrasi Bojonegoro belum memiliki layanan tersebut.
Untuk paspor baru dengan desain merah putih yang diluncurkan pada 17 Agustus, baru akan diterapkan pada 2025. Paspor baru itu memiliki teknologi terkini sehingga memberikan pengamanan maksimal dan desain yang lebih modern dan dapat meningkatkan kekuatan paspor Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024