Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menargetkan untuk menurunkan angka stunting di bawah 10 persen dalam kegiatan Rembuk Stunting yang dipimpin Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman.
"Upaya penurunan stunting adalah kewajiban semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat," kata Hendy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Jumat.
Menurutnya, stunting itu hulunya adalah pernikahan dini, sehingga dalam kegiatan Rembuk Stunting itu dihadiri dari Kementerian Agama (Kemenag) Jember agar tidak ada lagi anak-anak yang menikah di usia dini.
Baca juga: Gerakan pangan murah di Jember untuk stabilisasi pasokan dan harga
"Saya imbau masyarakat tidak menikahkan anaknya apabila masih di bawah umur, termasuk juga dengan petugas pencatatannya di KUA, jangan diloloskan, jangan diizinkan kalau masih di bawah umur," tuturnya.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk memperbanyak sosialisasi terkait bahaya pernikahan dini, karena itu cikal bakal terjadinya stunting, sehingga semua harus bergerak bersama untuk menekan angka stunting di Jember.
"Pendampingan dari Babinsa serta Babinkamtibmas sangat diharapkan untuk membimbing masyarakat dalam minimal usia pernikahan, karena mereka dekat dengan masyarakat," katanya.
Hendy menjelaskan pihaknya melakukan strategi bagaimana menjaga risiko stunting salah satu ujungnya ada di pernikahan dini, sehingga hal itu menjadi tanggung jawab banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, KUA, dan pihak desa untuk mengecek kartu tanda penduduk (KTP) calon pengantin yang akan menikah.
"Peran aktif dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ulama dan semuanya harus dilibatkan supaya ada edukasi kepada masyarakat terkait pernikahan dini," ujarnya.
Bupati Jember juga berharap lurah dan kepala desa untuk mendata usia setiap masyarakat yang akan menikah dan memastikan sudah masuk kategori usia pernikahan, apabila masih di bawah umur atau anak-anak diharapkan ada edukasi agar para calon pengantin tersebut menunda dulu.
Pemkab Jember menyiapkan anggaran sebesar Rp97 miliar pada tahun 2023 untuk percepatan menurunkan angka stunting, karena angka prevalensi stunting di kabupaten setempat mencapai 34,9 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Upaya penurunan stunting adalah kewajiban semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat," kata Hendy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Jumat.
Menurutnya, stunting itu hulunya adalah pernikahan dini, sehingga dalam kegiatan Rembuk Stunting itu dihadiri dari Kementerian Agama (Kemenag) Jember agar tidak ada lagi anak-anak yang menikah di usia dini.
Baca juga: Gerakan pangan murah di Jember untuk stabilisasi pasokan dan harga
"Saya imbau masyarakat tidak menikahkan anaknya apabila masih di bawah umur, termasuk juga dengan petugas pencatatannya di KUA, jangan diloloskan, jangan diizinkan kalau masih di bawah umur," tuturnya.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk memperbanyak sosialisasi terkait bahaya pernikahan dini, karena itu cikal bakal terjadinya stunting, sehingga semua harus bergerak bersama untuk menekan angka stunting di Jember.
"Pendampingan dari Babinsa serta Babinkamtibmas sangat diharapkan untuk membimbing masyarakat dalam minimal usia pernikahan, karena mereka dekat dengan masyarakat," katanya.
Hendy menjelaskan pihaknya melakukan strategi bagaimana menjaga risiko stunting salah satu ujungnya ada di pernikahan dini, sehingga hal itu menjadi tanggung jawab banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, KUA, dan pihak desa untuk mengecek kartu tanda penduduk (KTP) calon pengantin yang akan menikah.
"Peran aktif dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ulama dan semuanya harus dilibatkan supaya ada edukasi kepada masyarakat terkait pernikahan dini," ujarnya.
Bupati Jember juga berharap lurah dan kepala desa untuk mendata usia setiap masyarakat yang akan menikah dan memastikan sudah masuk kategori usia pernikahan, apabila masih di bawah umur atau anak-anak diharapkan ada edukasi agar para calon pengantin tersebut menunda dulu.
Pemkab Jember menyiapkan anggaran sebesar Rp97 miliar pada tahun 2023 untuk percepatan menurunkan angka stunting, karena angka prevalensi stunting di kabupaten setempat mencapai 34,9 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023