Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus mempersiapkan diri sebagai salah satu kandidat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan melakukan upaya, mulai dari menyiapkan regulasi dan merancang program, hingga menyiapkan anggaran.

"Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Banyuwangi ini daerah yang aman, nyaman, sehat dan ramah bagi tumbuh kembang anak," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Selasa.

Saat verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 beberapa waktu lalu, ia memaparkan sejumlah kebijakan yang ditempuh Pemkab Banyuwangi yang bertumpu pada pemenuhan lima klaster hak anak.

Sebanyak lima klaster itu, mulai dari hak sipil dan kebebasan, hak memperoleh lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak akan kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak akan pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.

Ipuk juga mengakui penanganan masalah anak menjadi salah satu program prioritas yang menjadi perhatian utama pemkab. Berbagai masalah terkait dengan anak yang akhir-akhir ini terjadi terus dilakukan penanganan hingga langkah antisipasi.

Ia menyebutkan pemerintah daerah setempat terus getol melakukan penyuluhan tentang anti-perundungan dan kesadaran untuk menghindari tindak kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi mempertahankan opini WTP sebelas kali berturut-turut

Bahkan, ia selalu turun ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi saat melakukan kegiatan program Ngantor di Desa.

"Pembinaan kami lakukan sistematis. Semua dilibatkan. Mulai dari stakeholder (pemangku kepentingan) hingga wali murid. Kami telah mengajak pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, dan para pihak lainnya untuk memerangi dosa pendidikan ini," ucap Ipuk.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan dalam verifikasi tersebut, dipaparkan sejumlah peraturan daerah hingga peraturan bupati guna mendukung terwujudnya Banyuwangi yang ramah anak, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Selain berbagai payung hukum yang telah tersedia, Pemkab Banyuwangi terus menggenjot berbagai program yang terintegrasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan yang lain.

"Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Anak ini tidak cukup hanya dengan tangan pemerintah, apalagi hanya satu dinas saja. Tapi, ini harus jadi tanggung jawab bersama," kata dia.

Selain melibatkan pemangku kepentingan lain terkait untuk turut terlibat menangani, katanya, lembaga sekolah juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan, salah satunya mendirikan Pojok Curhat di sekolah-sekolah dan pesantren di Banyuwangi.

"Banyuwangi juga membentuk forum anak di masing-masing kecamatan dan desa. Kami juga melengkapinya dengan Pekan Parenting. Di mana kami menyatukan persepsi antara para guru dengan wali murid untuk bersama-sama memberikan pengasuhan kepada anak didik," kata dia.

Salah satu bagian dari Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Hamid Patilima mengapresiasi langkah dilakukan Pemkab Banyuwangi untuk memenuhi sejumlah kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Ke depannya kami ingin memastikan Banyuwangi bisa menjadikan mindset (pola pikir) ramah anak ini pada pembangunan SDM seluruh masyarakat. Sehingga semuanya memiliki kesadaran bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023