Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menerima lima sertifikat kekayaan intelektual yang diserahkan secara langsung oleh Plt. Ditjen Kekayaan Intelektual Razilu kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di pendopo kabupaten setempat, Jumat.

Sertifikat kekayaan intelektual komunal yang diserahkan tersebut adalah musik patrol Sidoarjo, kupang lontong, tari Banjar Kemuning, Udeng Pacul Gowang, dan pakaian daerah Sidoarjo.

"Keempatnya termasuk dalam inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional," kata Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Bupati Sidoarjo dalam sambutannya mengaku sangat bahagia dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual komunal tersebut.

"Sebuah kebanggaan dan ini membuat kami semakin bersemangat untuk memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi yang ada di Sidoarjo," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ke depan kekayaan intelektual ini dapat menjadi pelecut ekonomi kreatif di Kabupaten Sidoarjo.

"Semakin banyak yang sertifikat KI maka sebagai kunci untuk memaksimalkan potensi yang ada," urainya.

Sementara itu Razilu menyampaikan bahwa banyak manfaat yang diterima apabila aset-aset di daerah telah terdaftar di DJKI.

Salah satunya adanya monopoli pasar sehingga, ketika ada orang lain menggunakan paten yang bersangkutan, maka orang tersebut harus membuat perjanjian.

"Dan tentu saja pemilik hak mendapatkan royalti," jelasnya.

Jatim didaulat sebagai salah satu provinsi terbaik karena menyumbang terbanyak inventarisasi Kekayaan Intelektual dari aset-aset daerah.

"Termasuk Kabupaten Sidoarjo ," ucapnya.

Apabila indikasi geografis telah didapatkan maka tahap selanjutnya yang tidak kalah penting adalah terkait strategi bisnis. Salah satu caranya adalah ikut menempelkan logo IG nasional di sebelah logo produk.

"Dengan begitu konsumen bisa tahu bahwa produk yang dibeli sudah memiliki sertifikat IG," tuturnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022