Kepolisian Resor Malang menangani kasus perkelahian atau carok yang mengakibatkan dua orang (bapak dan anak) tewas di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

"Telah terjadi carok yang melibatkan dua kubu, yakni kubu M dan T. Semuanya merupakan warga Dusun Sumbergentong," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di Malang, Jumat.

Hendri mengatakan kasus carok itu melibatkan lima orang warga Dusun Sumbergentong. Akibat carok itu, dua orang berinisial M dan I yang merupakan bapak dan anaknya tewas.

Sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka serius dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kejadian carok itu bermula pada saat M dan anaknya membersihkan lahan tebu yang merupakan tanah kas desa, namun diketahui oleh kepala dusun berinisial T.

Kepala dusun itu bersama S dan P kemudian mendatangi kedua korban dan melemparkan batu ke arah lahan tebu tersebut.

"Setelah dilempar batu, akhirnya kedua korban keluar. Mereka beradu mulut hingga akhirnya carok tidak bisa dihindari," kata Hendri.

Hendri menambahkan T, S, dan P sudah mempersiapkan diri dengan membawa sabit dan batu sebelum mendatangi lokasi lahan tebu yang tengah dibersihkan oleh M dan I.

Pertikaian antara dua kubu tersebut sudah terjadi sejak lama, berawal saat M menjadi Kepala Dusun Sumbergentong. Namun, M terjerat kasus pidana pemerasan saat lima tahun menjabat sebagai kepala dusun.

Dari kasus pidana tersebut, lanjut Hendri, sesuai aturan yang berlaku dilakukan pemilihan kepala dusun baru dan T terpilih untuk menggantikan M yang tengah diproses secara hukum.

"Setelah proses pidana selesai, muncul permasalahan. Tanah kas desa tersebut seharusnya dirawat oleh kepala dusun yang menjabat, namun pada awal masa jabatan M, sudah ditanami," ujar Hendri.

Saat itu, M dan T telah bersepakat terkait permasalahan tanah kas desa itu. T sepakat akan membayar Rp6 juta pada tahun pertama, dan Rp2 juta pada tahun kedua kepada M. Namun, pada tahun ketiga, M dan I masih tidak terima, dan berharap mendapatkan hasil dari tanah itu.

"M dan I tidak terima, dan masih berharap mendapatkan hasil dari tanah tersebut. M dan I membersihkan lahan itu, yang kemudian didatangi oleh T, S, dan P," kata Hendri.

Saat ini, T,S, dan P tengah menjalani perawatan akibat luka serius yang dideritanya.

Pihak kepolisian memberikan pengawasan ketat kepada tiga orang tersebut, termasuk di kediaman T, dan M, agar tidak ada kejadian lain.

Selain itu, Polres Malang juga masih belum melakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut, karena kondisi yang belum stabil. Polisi juga masih belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ketiga pelaku ini semua masih dirawat, kami belum periksa, kami hanya baru melakukan proses pengawalan. Kalau sehat baru pemeriksaan, belum ada penetapan tersangka," kata AKBP Hendri Umar pula.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021