Kepolisian Resor Malang menggandeng Pemerintah Kabupaten Malang menjalin kerja sama tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan dana desa.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan langkah lanjutan atas instruksi Presiden Joko Widodo untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

"Salah satu hal yang disampaikan Presiden, dalam kontribusi penegak hukum terkait tindak pidana korupsi, agar dicegah terlebih dahulu, preventif," kata Ujung, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat.

Baca juga: Antisipasi penyelewengan dana desa, Polres-Saber Pungli Lumajang cek kualitas jalan

Ujung menjelaskan, dalam kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Malang tersebut, memiliki ruang lingkup pembinaan dan sosialisasi kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Malang.

Selain itu, pemantapan dan sosialisasi regulasi, penguatan pengawasan, fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Malang.

Baca juga: Pemkab Sampang selidiki laporan mencurigakan penggunaan dana desa, beli ATK Rp2,2 miliar

Menurut Ujung, dengan adanya landasan kerja sama tersebut, pihaknya akan memberikan pendampingan dan masukan untuk Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

"Kami akan mendampingi dan memberikan masukan kepada inspektorat, di mana saja celah korupsi yang ada. Sehingga, kita bisa menghilangkan kesempatan-kesempatan yang bisa menggerogoti uang negara," ujar Ujung.

Baca juga: Kejari Sampang panggil sembilan saksi kasus dugaan korupsi dana desa

Dalam kesempatan itu, Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa, kerja sama yang dilakukan dengan Polres Malang merupakan penjabaran dari petunjuk Presiden Joko Widodo, pada saat Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia beberapa waktu lalu.

"Bentuk untuk mencegah korupsi ini, kita harus masuk dari awal. Mengamati penggunaan keuangan khususnya yang dikelola Pemerintah Kabupaten Malang oleh pengguna anggaran," kata Sanusi.

Dalam Rakornas Forkopimda se-Indonesia beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan lima program prioritas pemerintah. pertama, pembangunan Sumber Daya manusia (SDM), dan kesehatan serta pendidikan. Kemudian, pembangunan infrastruktur, penyegaran regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019