Pemerintah Kabupaten Sampang mulai melakukan penyelidikan tentang laporan mencurigakan mengenai penggunaan dana desa untuk pembelian alat tulis kantor atau ATK, karena angkanya hingga miliaran rupiah.

Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Suhanto di Sampang, Jumat, mengatakan temuan penggunaan dana desa mencurigakan itu berdasarkan hasil pemantauan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah itu.

"Sesuai laporan yang disampaikan kepada kami, jumlahnya mencapai Rp2,2 miliar," kata dia.

Pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan pihak kecamatan serta petugas pendamping desa.

"Saya akan cek dan evaluasi apakah penganggaran ATK (alat tulis kantor) sudah ada kesesuaian, jangan-jangan ada desa yang di-mark up saja tapi manfaatnya tidak maksimal, kita lihat nanti," kata dia.

Temuan adanya anggaran pembelian ATK yang mencapai miliaran rupiah itu, saat DPMD menggelar penyerapan informasi dengan sejumlah pegiat LSM di Kabupaten Sampang.

Kala itu, LSM dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menyebut bahwa pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sampang ditemukan belum optimal.

Selain honor perangkat desa yang rendah, yang mengejutkan karena ada temuan pembelian ATK dalam pengelolaan Dana Desa hingga mencapai Rp2,2 miliar.

"Padahal anggaran sejumlah Rp2,2 miliar itu hanya untuk pembelian kertas, bolpoin, pensil, dan alat lainnya," kata juru bicara LSM itu, Tamsul.

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemkab Sampang turun tangan dan mengusut temuan itu, agar Dana Desa tepat sasaran sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019