Sampang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sokobanah yang dilaporkan masyarakat ke institusi aparat penegak hukum itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur menyatakan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut. Tim Kejari Sampang kini mulai mengumpulkan beberapa alat bukti dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak.
"Intinya, semua hal yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi tetap kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya di Sampang, Selasa.
Baca juga: Warga Sampang aksi damai tuntut penegakan hukum kasus korupsi
Kajari mengemukakan hal ini, menanggapi tudingan sebagian warga yang menyebutkan bahwa institusi ini mengabaikan laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan dana desa di Sokobanah, Sampang.
Menurut Kajari, dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi perlu kehati-hatian dan harus didukung oleh bukti yang kuat. "Kami menangani kasus ini sesuai yuridis sehingga tidak bisa dikatakan bisa selesai satu atau dua hari lagi karena harus profesional dan tidak ingin bertindak gegabah," tegas Maskur.
Baca juga: Kejari Sampang panggil sembilan saksi kasus dugaan korupsi dana desa
Nantinya, sambung dia, pihak Kejari akan menyampaikan hasil tersebut secara terbuka kepada publik. "Yang jelas, pemberantasan kasus korupsi ini merupakan komitmen kami," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) bersama pegiat anti korupsi Madura Development Watch (MDW) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Senin (24/2/2020) dan mereka mendesak agar Kejari mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Baca juga: Kejari Sampang selamatkan uang negara Rp9,9 miliar dari kejahatan korupsi
Massa yang membawa poster dan berorasi mendesak agar Kejari Sampang menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Sokobanah Daya dan menetapkan oknum kepala desa setempat sebagai tersangka.
Massa ini mempertanyakan komitmen Kejari Sampang dalam mengusut kasus dugaan korupsi, karena menurut mereka, laporan tentang kasus DD Sokobanah, sudah hampir setahun, tapi belum ada perkembangan penyelidikan yang signifikan.
Baca juga: Polisi usut dugaan korupsi dana desa 2018 di Sampang
Kejari juga telah memeriksa sebanyak 16 orang dalam kasus itu sebagai saksi, termasuk tim ahli dari Institut Sepuluh November Surabaya (ITS).
Sementara itu, kasus dugaan korupsi DD tahun anggaran 2018 berupa pembangunan proyek irigasi senilai Rp589.246.000 di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, dilaporkan oleh masyarakat kepada Kejari Sampang pada 15 Maret 2019.
Namun, hingga awal Februari 2020, belum ada perkembangan penyelidikan dari institusi penegak hukum ini, sehingga warga berunjuk rasa ke Kejari Sampang.
Kejaksaan Sampang usut dugaan korupsi dana desa Sokobanah
Selasa, 25 Februari 2020 19:31 WIB