Tulungagung (Antara Jatim) - Dua institusi bea cukai tipe pratama di Kabupaten Tulungagung dan Blitar rencananya akan segera digabung (merger) menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya yang berkantor pusat di Blitar, Jawa Timur.
"Kebijakan merger ini merupakan langkah efisiensi dan efektivitas kinerja yang dilakukan Kementrian Keuangan di lingkup kantor bea cukai di seluruh Indonesia," kata Kepala KPPBC Tipe Pratama Kabupaten Tulungagung Adiek Marga Rahardja di Tulungagung, Jumat.
Tidak hanya KPPBC Tulungagung yang bakal dilikuidasi atau diturunkan (down grade) statusnya menjadi kantor cabang/unit pembantu KPPBC Tipe Madya Blitar.
Menurut dia, ada beberapa KPPBC di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia yang juga dilakukan penggabungan dengan alasan penyesuaian jenjang atau tingkat eselon di masing-masing kantor wilayah dan daerah.
"Seperti di lingkup kantor pajak tipe pratama yang semua sudah eselon III, diharapkan ke depan semua kantor cabang di jajaran kantor bea cukai juga sama. Karena yang ada saat ini untuk tipe pratama di bea cukai masih eselon IV," kata Adiek.
Adiek memperkirakan, penggabungan kedua kantor bea cukai tipe pratama (KPPBC Tulungagung dan KPPBC Blitar) diperkirakan akan dilakukan pada Juni 2017 atau setelah Lebaran 1438 H.
Secara teknis pelayanan kepabeanan dan percukaian tetap dilakukan oleh kantor unit Tulungagung, di bawah koordinasi dari KPPBC Tipe Madya Blitar, katanya.
"Pelayanan untuk urusan kepabeanan tetap dilakukan seperti biasa. Namun untuk kebijakan strategis nanti urusan bisa langsung ke KPPBC Tipe Madya di Blitar," ujarnya.
Dengan penggabungan tersebut, papar Adiek, di wilayah Jatim II yang sebelumnya ada dua kantor wilayah bea cukai tipe madya bertambah lima sehingga total menjadi tujuh KPPBC Madya, rinciannya dua KPPBC Tipe Madya Cukai dan lima KPPBC Tipe Madya Pabean C, yang masing-masing berlokasi mulai di Banyuwangi, Jember, Probolonggo, Blitar dan Madiun.
Evaluasi atas kinerja dan serapan cukai di masing-masing kantor bea cukai pratama menjadi pertimbangan lain disamping kebijakan penempatan sumber daya manusia dengan level eselon IV dan III yang menurut keterangan Adiek berlebih.
Keterangan sumber internal bea cukai, capaian target cukai di KPBBC Blitar jauh lebih tinggi dibanding Tulungagung, sehingga evaluasi kinerja dan sinergitas dengan instansi/jajaran samping menjadi variabel lain dalam penentuan kebijakan penggabungan tersebut.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Kebijakan merger ini merupakan langkah efisiensi dan efektivitas kinerja yang dilakukan Kementrian Keuangan di lingkup kantor bea cukai di seluruh Indonesia," kata Kepala KPPBC Tipe Pratama Kabupaten Tulungagung Adiek Marga Rahardja di Tulungagung, Jumat.
Tidak hanya KPPBC Tulungagung yang bakal dilikuidasi atau diturunkan (down grade) statusnya menjadi kantor cabang/unit pembantu KPPBC Tipe Madya Blitar.
Menurut dia, ada beberapa KPPBC di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia yang juga dilakukan penggabungan dengan alasan penyesuaian jenjang atau tingkat eselon di masing-masing kantor wilayah dan daerah.
"Seperti di lingkup kantor pajak tipe pratama yang semua sudah eselon III, diharapkan ke depan semua kantor cabang di jajaran kantor bea cukai juga sama. Karena yang ada saat ini untuk tipe pratama di bea cukai masih eselon IV," kata Adiek.
Adiek memperkirakan, penggabungan kedua kantor bea cukai tipe pratama (KPPBC Tulungagung dan KPPBC Blitar) diperkirakan akan dilakukan pada Juni 2017 atau setelah Lebaran 1438 H.
Secara teknis pelayanan kepabeanan dan percukaian tetap dilakukan oleh kantor unit Tulungagung, di bawah koordinasi dari KPPBC Tipe Madya Blitar, katanya.
"Pelayanan untuk urusan kepabeanan tetap dilakukan seperti biasa. Namun untuk kebijakan strategis nanti urusan bisa langsung ke KPPBC Tipe Madya di Blitar," ujarnya.
Dengan penggabungan tersebut, papar Adiek, di wilayah Jatim II yang sebelumnya ada dua kantor wilayah bea cukai tipe madya bertambah lima sehingga total menjadi tujuh KPPBC Madya, rinciannya dua KPPBC Tipe Madya Cukai dan lima KPPBC Tipe Madya Pabean C, yang masing-masing berlokasi mulai di Banyuwangi, Jember, Probolonggo, Blitar dan Madiun.
Evaluasi atas kinerja dan serapan cukai di masing-masing kantor bea cukai pratama menjadi pertimbangan lain disamping kebijakan penempatan sumber daya manusia dengan level eselon IV dan III yang menurut keterangan Adiek berlebih.
Keterangan sumber internal bea cukai, capaian target cukai di KPBBC Blitar jauh lebih tinggi dibanding Tulungagung, sehingga evaluasi kinerja dan sinergitas dengan instansi/jajaran samping menjadi variabel lain dalam penentuan kebijakan penggabungan tersebut.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017