Tulungagung (Antara Jatim) - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Pratama Kabupaten
Tulungagung, Jawa Timur menargetkan pendapatan cukai Rp177,8 miliar pada
kurun 2017, naik sekitar Rp22,8 miliar dibanding tahun sebelumnya.
"Target
selama tiga tahun terakhir terus naik. Kami optimistis tahun ini (bisa)
tercapai," kata Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai
(KPPBC) Tipe Pratama Tulungagung Adiek Marga Rahardja di Tulungagung,
Jumat.
Diakui Adiek, kemajuan pendapatan dari sektor cukai
pada triwulan pertama 2017 tidak sebagus pada periode yang sama 2016
akibat menurunnya volume panenan dan kualitas tembakau maupun cengkeh
yang berdampak pada produksi industri rokok.
Namun dengan
keluarnya kebijakan kenaikan tarif cukai sebesar 11 persen, kata Adiek,
ia meyakini target pendapatan Rp177,8 miliar bisa tercapai pada akhir
tahun 2017.
"Kami aktifkan sosialisasi dan pengawasan di lapangan," katanya.
Adiek menuturkan, pengalaman selama dua tahun sebelumnya pencapaian cukai selalu mampu melampaui target.
Pada
2015, misalnya, dari target yang dipatok KPPBC Kanwil Jatim untuk KPPBC
Tipe Pratama Tulungagung sebesar Rp123 miliar, pendapatan dari sektor
cukai mencapai 104 persen.
Prestasi kembali diraih KPPBC tipe
Pratama Tulungagung pada 2016, dimana dari target awal Rp138 miliar,
yang kemudian dinaikkan menjelang akhir 2016 menjadi Rp155 miliar,
penjualan pita cukai untuk industri rokok di wilayah Tulungagung dan
Trenggalek tembus hingga 110 persen atau sekitar Rp170,5 miliar.
"Optimalisasi
sedang kami giatkan dengan melakukan operasi lapangan guna meminimalkan
peredaran cukai ilegal ataupun rokok-rokok tanpa cukai," katanya.
Adiek, tidak merinci kasus per kasus peredaran rokok tanpa cukai ataupun yang sengaja menggunakan cukai palsu.
Namun
ia mengatakan, sejauh ini ada 1-2 industri rokok berskala menengah ke
bawah yang "membandel" dengan memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa
disertai cukai resmi dari pemerintah.
"Terhadap yang melanggar
ini, kami lakukan upaya pendekatan melalui sosialisasi dan pembinaan.
Sanski dikenakan bertingkat sesuai tingkat pelanggarannya dan jika
berulang akan (sanksi) dilipatgandakan," katanya.(*)
KPPBC Tulungagung Target Cukai Rp177,8 Miliar
Jumat, 12 Mei 2017 20:57 WIB
"Optimalisasi sedang kami giatkan dengan melakukan operasi lapangan guna meminimalkan peredaran cukai ilegal ataupun rokok-rokok tanpa cukai," katanya.