Bea Cukai Tulungagung Pantau Peredaran Rokok Ilegal
Jumat, 4 Juli 2014 22:25 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Kantor Bea Cukai Pratama Tulungagung, Jawa Timur aktif melakukan inspeksi ke daerah-daerah guna memantau peredaran rokok ilegal atau tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan.
"Hampir setiap bulan kami melakukan pemeriksaan secara acak ke daerah-daerah," terang Kasubsi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tipe Pratama Tulungagung, Ayudhi Trianto, Jumat.
Tidak sendirian, dalam melakukan kegiatan pemantauan lapangan petugas bea cukai biasanya selalu menggandeng dinas perdagangan di daerah yang menjadi sasaran inspeksi.
Di Kabupaten Trenggalek, misalnya, pemantauan produk rokok eceran dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Industri dan Pertambangan Enerdi (Disperindagtamben) setempat.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan secara terjadwal setiap pekannya dengan wilayah sasaran berbeda-beda.
"Sekali melakukan inspeksi, biasanya kami menyasar secara acak tiga sampai empat kecamatan sekaligus. Jadi harapannya dalam sebulan atau dua bulan semua kecamatan di
satu daerah bisa terpantau merata," tambahnya.
Tidak hanya rokok bodong yang menjadi sasaran inspeksi, tetapi juga sekaligus mengantisipasi peredaran cukai palsu.
Namun hingga enam bulan dilakukan pemantauan lapangan secara bergilir, Lanjut dia, tak satupun rokok bodong atau ilegal diketemukan.
Menurut Ayudhi, tidak ditemukannya rokok tanpa cukai mengindikasikan kesadaran masyarakat, khususnya pengusaha industri rokok lokal, meningkat.
Ketatnya pengawasan serta ancaman pidana maupun denda bagi pemilik industri rokok ilegal dia nilai cukup ampuh dalam memberikan efek jera bagi pelaku usaha.
"Dulu pada tahun 2005-2006 rokok ilegal in sempat mengalami 'booming' (jumlah meledak banyak), namun kemudian terus menurun seiring ketatnya razia yang kami lakukan," ujarnya. (*)