Tulungagung (Antara Jatim) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur proaktif mengantisipasi modus penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lain melalui layanan kepabeanan oleh TKI asal daerah tersebut maupun sekitarnya.
"Kasus spesifik di Tulungagung memang belum ditemukan. Tapi sudah terjadi di beberapa daerah lain seperti Blitar dan Ponorogo," kata Kepala KPPBC Tipe Pratama Tulungagung Adiek Marga Rahardja dikonfirmasi di sela sosialisasi bahaya narkoba di kalangan Pelatihan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Tulungagung, Rabu.
Untuk mengantisipasi itu, kata Adiek, pihaknya bersama KPPBC tipe Madya Kediri dan KPPBC Tipe Pratama Blitar menggandeng Badan Nasional Narkotika Kabupaten Tulungagung serta kalangan PTKIS dan disnaker untuk menggelar sosialisasi dan pelatihan tentang pencegahan penyelundupan narkoba.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut para calon TKI baik dari wilayah Tulungagung, Blitar maupun Trenggalek bisa mendapatkan pembekalan ketentuan-ketentuan kepabeanan dan cukai, dimana tugas bea cukai juga mencangkup perlindungan masyarakat dari barang-barang ilegal, seperti narkoba, satwa langka atau lainnya.
"Salah satu intitusi kami memang 'custom protection', yakni melindungi masyarakat dari barang ilegal. Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini bisa menanggulangi secara dini," katanya.
Senada, Kasi Penyidikan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Andy Tasmiko berharap sasaran dalam sosialisasi tersebut bisa efektif, terutama dalam berbagi pengetahuan bagi pengelola PPTKIS sehingga bisa menyalurkan informasi tersebut dengan disisipkan ke kurikulum pelatihan bagi para calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri.
"PPTKIS ini nantinya berperan dalam memberikan pembekalan bagaimana narkoba bisa menjerat oleh para TKI. Di sini masing-masing narasumber akan memberikan pembekalan sesuai bidang masing-masing, baik dari BNN, balai karantina hewan dan tumbuhan, bea cukai sendiri, hingga kantor pos," katanya.
Kepala BNNK Tulungagung AKBP Indra Bramana mengatakan program ini memang sangat ditunggu-tunggu. Sebab dengan kegiatan ini, BNN Tulungagung bisa memberikan pembekalan dan juga informasi kepada para PPTKIS ini untuk lebih mewaspadai tentang tindakan kejahatan seperti saat ini menjadi perhatian, yakni penyeludupan narkoba, baik itu sabu-sabu ataupun ganja.
"Ini program yang saya tunggu-tunggu, karena dengan kegiatan ini kami bisa memberikan pembekalan dari fakta-fakta yang ditemukan oleh para petugas, dimana banyak kasus narkoba yang menjerat para TKI dengan berbagai modus, misal, seperti diselundupkan ke koper atau lainnya," kata Indra Brahmana.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai juga memberikan pembekalan terkait pengiriman paket pos, yang saat ini telah diberlakukan, yakni terkait kenaikan pembebasan bea masuk.
Sebelumnya, kata Kasi Penyidikan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Andy Tasmiko, paket barang pengiriman senilai Rp50 dollar tidak dikenakan biaya kepabeanan. "Dulu FOB (free on board) USD 50 setiap penerima barang per kiriman, sekarang FOB USD 100 setiap penerima barang per kiriman," katanya.
Dunia buruh migran atau TKI menjadi sasaran penting sosialisasi tentang kepabeanan serta risiko penyalahgunaan karena menurut Adiek, Andy, maupun Indra Brahmana aktivitas pengiriman barang dari luar negeri oleh TKI di wilayah Tulungagung, Blitar, Trenggalek dan ssekitarnya cukup tinggi.(*)