Tuban (Antara Jatim) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur, dan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, menertibkan sejumlah lokasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di jalur pantura Tuban.
"Dari enam kios yang menjual BBM "ilegal" petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3,5 ton BBM. Saat ini barang bukti kita titipkan ke Pertamina," kata Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan, di Tuban, Senin.
Ia menyebutkan lokasi penjualan BBM ilegal yang ditertibkan yaitu milik Tardi (36), Sampuro (36) dan Kusmen (32), ketiganya warga Kecamatan Bancar.
Selain itu, Nanang (25) dan Sutanto (22), keduanya di Kecamatan Jatirogo, dan warga Kecamatan Tambakboyo, Kasmudi (33).
"Lokasi penjualan BBM "ilegal" itu disepanjang jalan pantura di Kecamatan Tambakboyo dan Bancar," katanya.
Menurut dia, enam penjual BBM ilegal itu, telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti melakukan tindak pidana melakukan penyimpanan dan niaga minyak bumi dan gas bumi tanpa izin.
Para pelaku, lanjut dia, dijerat dengan pasal 53 huruf C dan D Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara mereka mendapatkan minyak tersebut dari wilayah Wonocolo, dan sekitarnya di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, yang telah diolah secara tradisional. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan atas peredaran BBM secara ilegal itu," ungkapnya.
Ia menegaskan polisi akan terus mengembangkan kasus BBM ilegal itu, dengan mencari pemasok juga pembuatnya.
"Nanti kita juga akan melakukan penertiban terhadap para pemasok dan juga para pengolah minyak mentah yang kemudian dijadikan solar yang sudah hampir jadi seperti ini," ucapnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Polres Tuban atas kerjasama yang baik untuk pengungkapan olahan minyak ilegal di wilayah Tuban. Kita akan terus mempertahankan kerjasama yang sudah baik dengan Polres Tuban," kata "Field Manager" Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, Agus Amperiyanto.
Ia menambahkan komitmen, dedikasi, kerjasama dan sifat mengayomi dari Kepolisian, akan selalu kami dukung, untuk memperkokoh pijakan dan konsolidasi di masyarakat, agar negara tidak dirugikan oleh tindakan oknum petugas dan masyarakat yang merugikan negara.
Sesuai data Pertamina EP Asset 4 Field Cepu bahwa di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, terdapat 720 titik sumur baik sumur minyak lama maupun bau, dilengkapi dengan sekitar 500 dapur penyulingan tradisional. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016