Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap sebanyak 15 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya selama bulan Januari hingga jelang akhir April 2016. 

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono, di Madiun, Senin, mengatakan, dari 15 tersangka tersebut, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 237 gram sabu-sabu, dan sejumlah jenis narkoba lainnya.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, barang bukti tahun ini jauh lebih besar. Tahun ini barang bukti yang disita sebanyak 237 gram sau-sabu, sedangkan tahun lalu pada periode yang sama hanya 25 gram," ujar Sukono kepada wartawan. 

Menurut dia, barang bukti terbanyak disita dari tangan tersangka Kristina Andriani (30) warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, pada Februari 2016 lalu. 

Dari tersangka Kartika, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 197,16 gram. Tersangka bersama suaminya berperan sebagai kurir narkoba titipan dari seseorang tidak dikenal dari dalam Lapas Madiun.

Ia menjelaskan, dari 15 tersangka tersebut, rata-rata mengaku mendapat barang haram narkoba dari kota besar. Salah satunya Surabaya, Solo, dan ada juga yang mengaku dari Lapas Klas I Madiun.

Jika ditelusuri lebih dalam, para tersangka tersebut merupakan pengedar sekaligus pengguna. Mereka berusia produktif, yakni di kisaran 21 hingga 41 tahun.

"Alasan melakukan hal itu karena butuh uang. Latar belakang pekerjaannya macam-macam, ada karyawan swasta, pengangguran, dan pengamen," kata dia.

Menyikapi makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Madiun, pihaknya kini lebih aktif melakukan razia, baik di lapas maupun lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.

Ia juga meminta kepada para orang tua, guru, dan semua elemen masyarakat ikut mencegah peredaran narkoba sejak dini. 

"Warga diminta lebih peduli dengan lingkungannya. Jika melihat praktik peredaran narkoba atau hal lain yang mencurigakan, hendaknya segera melapor ke aparat kelurahan, polisi, atau petugas keamanan lainnya untuk ditindaklanjuti," katanya. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016