Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pilkada Sumenep Tingkat Kecamatan Lenteng masih melakukan klarifikasi atas kasus penyebaran pamflet yang diduga dilakukan oleh relawan pasangan calon nomor urut 2.

"Kami sudah menerima laporan dari Panwascam Lenteng. Saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Panwascam Lenteng dan belum ada kesimpulan," ujar komisioner Panwaskab Pilkada Sumenep, Anwar Noris di Sumenep, Jawa Timur, Senin.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

Pada Minggu (18/10), Panwascam Lenteng menemukan dua perempuan yang diduga relawan pasangan calon nomor urut 2 menyebarkan pamflet kepada warga di pasar setempat yang merupakan lokasi kampanye pasangan calon nomor urut 1.

Ketika itu, A Fauzi yang merupakan calon wakil bupati dari pasangan calon nomor urut 1 menggelar potong rambut dan sunat massal gratis di sekitar Pasar Lenteng.

"Pada Senin ini, Panwascam Lenteng menjadwalkan klarifikasi kepada personel tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 maupun 2 di tingkat kecamatan atas kasus penyebaran pamflet tersebut," kata Noris, menerangkan. 

Personel tim kampanye pasangan calon nomor urut 2 diklarifikasi oleh Panwascam Lenteng pada Senin pagi.

"Sementara personel tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 akan diklarifikasi pada Senin sore. Sekali lagi, proses atas kasus itu masih ditangani oleh Panwascam Lenteng," ucapnya.

Noris juga mengemukakan, Panwascam Lenteng memegang tiga pamflet yang diterima warga setempat dari dua perempuan yang diduga relawan pasangan calon nomor urut 2.

"Tiga lembar pamflet yang merupakan bahan kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu dipegang oleh Panwascam Lenteng sebagai barang bukti dalam penanganan kasus tersebut," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015