Pasuruan (Antarajatim) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto sudah mengirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja untuk melacak keberadaan dua TKW yaitu Afiah (40) dan Sumiari (40) yang dilaporkan menghilang di Arab Saudi. "Kami sudah mengirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja, namun masih belum ada jawaban dari mereka. Selain mengirim surat, kami juga melakukan monitorium ke sejumlah tempat di Arab Saudi agar bisa menemukan kedua TKW asal Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan," katanya di Pasuruan, Jawa TImur, Jumat. Menurut dia, pihak keluarga dari kedua TKW sudah berupaya mencarinya, namun mengalami kendala lantaran melalui pihak ketiga, sehingga dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pemberangkatan TKW bisa dipastikan palsu dan tidak memiliki salinan dokumen tersebut. "Pihak keluarga dari Alfiah pernah ke Jakarta untuk menemui Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), namun tidak ada jawaban pasti keberadaan Alfiah. Setelah saya cek, ternyata ketika akan berangkat ke Arab Saudi Alfiah tidak membawa dokumen atau berkas yang seharusnya dilengkapi sebagai syarat pemberangkatan TKW," paparnya. Ia mengatakan, pihaknya menyayangkan dengan langkah para TKW yang ingin segera berangkat ke berbagai tempat di luar negeri dengan menempuh jalur ilegal dan mencari pihak ketiga untuk menghalalkan berbagai prosedur yang seharusnya dilengkapi agar jika terjadi masalah akan mendapatkan perlindungan hukum dari Indonesia. "Jika para TKW meminta izin ke Disnekrsostrans, maka kami akan memfasilitasinya dengan mengantar mereka ke PJTKI yang bertanggung jawab dan membiayai beberapa tes untuk bisa lolos menjadi TKW. Sehingga apabila ada masalah di negara ia bekerja, kami bisa membantunya dengan melihat dokumen-dokumennya," paparnya. Selain itu, menurut Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupetan Pasuruan, Nurul Huda mengatakan ada lebih dari 25 warganya yang berangkat menjadi TKW melalui pihak ketiga, sehingga tanpa sepengetahuan petinggi desa apalagi dinas-dinas terkait. "Biasanya mereka pergi ke Arab Saudi, Malaysia, dan Hong Kong melalui makelar TKW di desa-desa yang mengiming-imingi warganya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Karena faktor pengetahuan dan pendidikan yang minim, biasanya akan terpengaruh dengan hasutan para makelar tersebut," jelasnya. Makelar TKW di Desa Kalirejo yang dikenal dengan nama Maslakha, lanjutnya mengaku mendapatkan uang tambahan sebanyak Rp1 juta dari setiap TKW yang akan diberangkatkan ke negara-negara tujuan tanpa ada izin dari keluarga, kepala desa, hingga dinas terkait.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015