Jember (Antara Jatim) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu, berdemonstrasi untuk mendesak pemerintah kabupaten dan DPRD setempat segera mengesahkan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Puluhan aktivis PMII Jember melakukan "longmarch" dari halaman jalan kembar Universitas Jember menuju Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan aspirasinya dan membawa sejumlah poster kecaman terhadap pasal pertambangan dalam perda tersebut. Koordinator aksi Adil Satria Putra mengatakan pembahasan rancangan Perda RTRW tersebut sudah lama terkatung-katung dan banyak anggaran yang dikeluarkan, namun hingga masa jabatan anggota dewan hampir habis belum juga disahkan. "Pembahasan di tingkat dewan kabarnya sudah tuntas dan produk hukum tersebut cukup mendesak untuk segera disahkan dengan catatan tidak ada pasal pertambangan dalam raperda RTRW, agar tidak ada eksploitasi terhadap kekayaan alam Jember," tuturnya. Menurut dia, pasal pertambangan sebaiknya dihapus dalam perda yang menjadi acuan dalam pembangunan Jember beberapa tahun ke depan karena pihak pemkab bersikeras untuk memasukkan poin tentang eksploitasi pertambangan, sedangkan anggota dewan memperlunak menjadi eksplorasi. "Kami menolak poin pertambangan masuk dalam rancangan Perda RTRW karena baik eksplorasi maupun eksploitasi akan merusak lingkungan alam, sehingga kami mendesak perda tersebut segera disahkan melalui sidang paripurna untuk kepentingan masyarakat Jember ke depan," paparnya.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014