Kejari Probolinggo musnahkan barang bukti dari 101 perkara
- 19 Agustus 2026 21:15
Petugas menghancurkan gawai saat pemusnahan barang bukti di halaman Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur memusnahkan 280 handphone milik narapidana dan tahanan hasil penggeledahan di 39 lapas dan rutan di Jawa Timur sejak Januari hingga Mei 2025. Antara Jatim/Umarul Faruq
Petugas menghancurkan gawai saat pemusnahan barang bukti di halaman Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur memusnahkan 280 handphone milik narapidana dan tahanan hasil penggeledahan di 39 lapas dan rutan di Jawa Timur sejak Januari hingga Mei 2025. Antara Jatim/Umarul Faruq
Sejumlah petugas gabungan menghancurkan gawai saat pemusnahan barang bukti di halaman Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur memusnahkan 280 handphone milik narapidana dan tahanan hasil penggeledahan di 39 lapas dan rutan di Jawa Timur sejak Januari hingga Mei 2025. Antara Jatim/Umarul Faruq