Pemusnahan barang bukti hp di Sidoarjo

  • Rabu, 21 Mei 2025 16:03

Petugas menghancurkan gawai saat pemusnahan barang bukti di halaman Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur memusnahkan 280 handphone milik narapidana dan tahanan hasil penggeledahan di 39 lapas dan rutan di Jawa Timur sejak Januari hingga Mei 2025. Antara Jatim/Umarul Faruq

Petugas menghancurkan gawai saat pemusnahan barang bukti di halaman Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur memusnahkan 280 handphone milik narapidana dan tahanan hasil penggeledahan di 39 lapas dan rutan di Jawa Timur sejak Januari hingga Mei 2025. Antara Jatim/Umarul Faruq

Sejumlah petugas gabungan menghancurkan gawai saat pemusnahan barang bukti di halaman Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur memusnahkan 280 handphone milik narapidana dan tahanan hasil penggeledahan di 39 lapas dan rutan di Jawa Timur sejak Januari hingga Mei 2025. Antara Jatim/Umarul Faruq

Berita Terkait