Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan (tengah) didampingi Kasat Reskoba, AKP Ahmad Yani (kedua kiri) menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) saat ungkap kasus peredaran miras di Polres Jombang, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Satreskoba Polres Jombang berhasil menganggalkan pengiriman miras sebanyak 716 botol miras berbagai merk dari Grobogan Jawa Tengah ke Kabupaten Jombang, serta mengamankan tiga orang tersangka satu warga Grobogan dan dua orang warga Jombang. Antara Jatim/Syaiful Arif/um