Petugas KPU Kota Blitar menata kotak suara yang sudah dirakit dan disortir yang akan di gunakan pada Pilkada Serentak 2024 di Gudang KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (30/9/2024). Dari 432 kotak suara yang disortir dan dirakit, Bawaslu Kota Blitar menemukan dua kotak suara yang rusak dan nantinya kotak suara yang rusak tersebut akan dimintakan pengganti oleh KPU Kota Blitar kepada penyedia sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November mendatang. Antara Jatim/Irfan Anshori/um