Terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjalani sidang perdana kasus korupsi gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023). Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi semasa dirinya menjabat sebagai Bupati Sidoarjo selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021 dari sejumlah pihak dalam bentuk uang maupun barang berharga senilai lebih dari Rp 15 miliar. ANTARA Jatim/Umarul Faruq/zk