Sidang Putusan Kecelakaan Vanessa Angel
- 11 April 2022 22:21
Terdakwa, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mendiang artis Vanessa Angel dan suaminya, Febry Andiransyah atau Bibi. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk
Terdakwa, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mendiang artis Vanessa Angel dan suaminya, Febry Andiransyah atau Bibi. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk