Penjual jasa penukaran uang merapikan uang baru yang banyak dibutuhkan selama Lebaran di sekitar Alun-alun Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021). Penjual jasa tersebut memungut tambahan 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan untuk uang pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, sedangkan untuk uang pecahan Rp75.000 dikenakan uang jasa Rp15.000 karena alasan masih langka. Antara Jatim/Siswowidodo/zk