Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pembuatan senjata api rakitan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial AR (23) atas kasus dugaan membuat senjata api rakitan dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya tiga senjata api rakitan berbagai model, peluru tajam berbagai kaliber sebanyak 681 butir dan sejumlah alat untuk memproduksi senjata api rakitan. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk.