Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai memusnahkan berbagai jenis barang ilegal dengan cara dibakar di halaman Kantor Pos, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (26/2/2021). Pemusnahan produk ilegal dan sejumlah barang impor yang menyalahi ketentuan kepabeanan senilai Rp31 juta tersebut merupakan hasil penindakan selama kurun waktu Januari-Februari 2021. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk