Penjual melayani konsumen di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020). Penjual jasa tersebut melayani penukaran uang pecahan dalam kondisi masih baru Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000 yang banyak dibutuhkan selama Lebaran dan memungut uang jasa 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan. Antara Jatim/Siswowidodo/zk.