Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Selasa (17/12/2019). Satreskrim Polres Blitar berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok rumah karaoke dengan omzet mencapai lebih dari Rp.50 juta perbulan dengan mengamankan seorang tersangka dan sejumlah perempuan penghibur (Ladies Companion). Antara Jatim/Irfan Anshori/zk