Sejumlah armada truk mengantri giliran mengangkut galian pasir yang ditambang secara ilegal menggunakan perangkat mesin disel dongpeng di aliran Sungai Brantas, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Penambangan pasir ilegal oleh lebih dari 47 mesin diesel penyedot pasir dan lima unit alat berat (excavator) di daerah itu sejak 2017 telah menyebabkan dasar Sungai Brantas turun antara 4-7 meter, yang berdampak pada rusak dan berubahnya kontur sungai serta menurunnya aliran air bawah tanah di pemukiman warga sekitar. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk