Sejumlah perangkat penyedot pasir menggunakan mesin disel dongpeng terpasang dan siap dioperasikan sementara beberapa penambang pasir liar lain masih bekerja menyedot pasir di aliran Sungai Brantas, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Penambangan pasir ilegal oleh lebih dari 47 mesin diesel penyedot pasir dan lima unit alat berat (excavator) di daerah itu sejak 2017 telah menyebabkan dasar Sungai Brantas turun antara 4-7 meter, yang berdampak pada rusak dan berubahnya kontur sungai serta menurunnya aliran air bawah tanah di pemukiman warga sekitar. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk