Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno (kanan) memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019). Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno resmi menjadi warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya berkewarganegaraan Filipina. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk