Dokter memeriksa pasien anak korban keracunan massal di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (23/10/2019). Sedikitnya delapan (8) siswa TK mengalami keracunan massal, dua di antaranya harus menjalani perawatan intensif karena mengonsumsi minuman dalam kemasan botol mainan sprayer (semprot) yang tidak memiliki izin produksi dan izin edar. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk