Polisi menunjukkan alat bukti tangkapan layar media sosial Facebook milik tersangka Huda Rian Nandas yang berisi ujaran kebencian terhadap dua perguruan pencak silat saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/5/2019). Dari hasõl pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku sengaja mengadu domba antara perguruan Pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan perguruan Ikatan Kera Sakti Putera Indonesia (IKSPI) dengan tujuan agar simpatisan kedua perguruan silat tersebut saling berkelahi. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk.