Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir (tengah) keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019). Noim yang masih adik kandung (napi terorisme) Abu Bakar Baasyir itu bebas murni setelah menjalani pidana pokok selama enam kurungan tahun potong tiga (3) bulan remisi tahanan, terhitung 26 Mei 2014. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/ZK.