Pengemudi angkutan daring menunjukkan buku KIR usai mengikuti uji KIR gratis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Wiyung Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/3). Pemerintah memberikan uji KIR gratis itu untuk mempermudah pengemudi angkutan daring dan konvensional memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Antara jatim/Didik Suhartono/zk/18