Polisi Perairan bersama Balai karantina Ikan Jawa Timur menunjukan barang bukti bibit lobster (benur) beserta tersangka saat rilis di Mako polair Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (7/6). Kesatuan Polisi Perairan Polres Banyuwangi berhasil mengungkap kasus penyelundupan bibit lobster sebanyak 45 ribu ekor jenis pasir dan mutiara dengan omset Rp400 beserta 7 orang pelaku yang bertindak sebagai pengepul, kurir dan pembeli. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/17.