Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti makanan ringan hasil olahan limbah makanan untuk pakan ternak saat gelar rilis di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/6). Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelaku usaha yang memproduksi makanan dari limbah untuk pakan ternak menjadi makanan ringan dan mengedarkan hasil produksi makanan kepasaran tanpa memperhatikan Higienis barang. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/17