Kapolres Kediri AKBP Sumaryono (ke dua kanan) menunjukan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam saat gelar kasus penangkapan komplotan perampok beranggotakan 4 orang tersangka di Polres Kediri, Jawa Timur, Selasa (4/4). Berdasarkan penyelidikan polisi komplotan tersebut telah melakukan tindak kejahatan di sedikitnya 19 tempat kejadian perkara (TKP) dengan sasaran rumah toko (ruko) dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga dengan taksiran senilai ratusan juta rupiah. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/17