Terdakwa AKP Sudiatmaji menerima berkas pengadilan usai sidang di Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/2). Terdakwa AKP Sudiatmaji yang sebelumnya menjabat kapolsek lodoyo timur tersebut di vonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 15 hari, putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 1 tahun. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/17