Polisi menggelandang tersangka Yugos (berpenutup wajah) saat rilis penjembretan di Mapolresta Madiun, Jawa Timur, Senin (21/11). Polisi menangkap Yugos karena sering melakukan penjambretan terhadap korban pengendara sepeda motor sedikitnya di sepuluh lokasi dengan hasil rampasan uang dan berbagai barang. Antara Jatim/Siswowidodo/zk/16