Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dengan modus jambret dengan tersangka berinisial WA saat gelar perkara di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Kamis (28/4). Tersangka yang berumur 23 tahun tersebut mengaku telah menjambret sedikitnya di 29 tempat kejadian perkara (TKP) dengan sasaran perempuan. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/16