Sejumlah terdakwa kasus dugaan pembunuhan dan pengroyokan aktifis lingkungan Salim Kancil mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3). Sidang lanjutan yang dipimpin oleh hakim Sigit Sutanto tersebut menghadirkan lima saksi yang salah satu di antaranya adalah mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/16